• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home EKONOMI

Diduga Praktek Monopoli Jasa Bongkar Muat, KPPU Periksa Pelindo III dan INSA 

Ida by Ida
7 years ago
in EKONOMI
Reading Time: 1 min read
0
KPPU saat memeriksa Pelindo dan INSA terkait dugaan praktek monopoli jasa bongkar muat pelabuhan L.Say Maumere dalam sidang yang digelar di Fakultas Hukum Univ. Udayana-Bali, Kamis (11/4). (Foto : Ist)

KPPU saat memeriksa Pelindo dan INSA terkait dugaan praktek monopoli jasa bongkar muat pelabuhan L.Say Maumere dalam sidang yang digelar di Fakultas Hukum Univ. Udayana-Bali, Kamis (11/4). (Foto : Ist)

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | BALI – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus melakukan pemeriksaan atas kebijakan Pelindo III yang mewajibkan stack dalam proses penanganan  peti kemas di pelabuhan L. Say Maumere.

Kali ini Pelindo III dan INSA Bali yang diminta keterangannya dalam Sidang Pemeriksaan Lanjutan Perkara Nomor 15/KPPU-L/2018) yang dipimpin Ketua Majelis Komisi Kodrat Wibowo. Serta Anggota Majelis Komisi Ukay Karyadi dan M. Afif Hasbullah.

Dalam sidang yang digelar Kamis (11/4) di Fakultas Hukum Univ. Udayana-Bali, difokuskan pada latar belakang diberlakukan penataan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan L. Say Maumere yang berujung pada kewajiban stack per 1 Juli 2017, serta dampak kebijakan dimaksud.

Sebelumnya, dalam Laporan Dugaan Pelanggaran yang diajukan Investigator KPPU, Pelindo III diduga melanggar ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) huruf (b) dan atau Pasal 19 huruf (a) dan (b) Undang Undang No. 5/1999, terkait kebijakan wajib stack yang dilakukan Pelindo III melalui Surat Nomor PJ.05/13/P.III.2017 tertanggal 7 Juli 2017 perihal penataan pelayanan terminal peti kemas.

Kebijakan tersebut diduga telah menimbulkan penambahan biaya logistik di pelabuhan L. Say Maumere hingga Rp. 624.000/kontainer 20 feet yang dibebankan kepada konsumen.

Kebijakan wajib stack 100% ini pun diduga telah mendapat penolakan dari pelaku usaha. (hari)

Related Posts:

  • IMG-20181207-WA0014
    KPPU Awasi Kenaikan Tarif Jasa Freight Container
  • IMG-20190518-WA0001
    KPPU KPD Surabaya Berubah Menjadi Kanwil IV KPPU
  • WhatsApp Image 2022-07-19 at 08.32.20
    WTP KPPU ke-10 dari BPK
  • IMG-20230414-WA0064
    KPPU Terbitkan 3 Peraturan Baru Hukum Persaingan Usaha
  • IMG-20240430-WA0105
    Sinergi Pelindo Petikemas & PBM Tangguh Samudera…
  • IMG-20230911-WA0064
    KPPU: Pon Holdings B.V Terancam Denda Minimal Rp 1 Miliar
Previous Post

Semen Indonesia Ajak 150 Netizen #MembangunKebaikan Melalui Medsos 

Next Post

Bobol Rumah Kosong, Pria Asal Surabaya Bibekuk Polisi

Ida

Ida

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Bobol Rumah Kosong, Pria Asal Surabaya Bibekuk Polisi

Bobol Rumah Kosong, Pria Asal Surabaya Bibekuk Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.