• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Diduga Malpraktek, Pemilik Fairuz Skincare Dipolisikan

M Rohim by M Rohim
4 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Lilik Fauziyah didampingi kuasa hukumnya, Wellem Mintarja saat melaporkan klinik Fairuz Skincare karena dugaan malpraktek

Lilik Fauziyah didampingi kuasa hukumnya, Wellem Mintarja saat melaporkan klinik Fairuz Skincare karena dugaan malpraktek

0
SHARES
146
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK – Klinik kecantikan Fairuz Skincare yang berlokasi Perumahan GKA dilaporkan ke Polres Gresik atas dugaan tindak pidana malpraktek.

Korban bernama Lilik Fauziyah warga Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, melaporkan pemilik kecantikan Fairuz Skincare, dr. FFB warga Desa Lohwayu, Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik atas dugaan tindak pidana malpraktek yang dilakukan.

Kuasa hukum korban, Wellem Mintarja mengatakan awalnya korban datang ke klinik FS milik dr. FFB untuk melakukan perawatan kulit, pengencangan payu dara dan penyempitan miss V. Waktu itu, korban bertemu lansung dengan FFB yang mengaku sebagai dokter spelalis kulit.

“Wajah saya dianastesi dan disuntik beberapa kali sehingga wajah saya bengkak. Tidak hanya itu, untuk mengencangan miss V, dimasuki alat selama setengah jam, rasanya panas dan nyeri. Itu semua yang melakukan adalah dr. FFB,” terang Korban Lilik didampingi kuasa hukum Wellen Mintarja saat selesai diperiksa di Polres Gresik.

Diduga Malpraktek, Pemilik Fairuz Skincare Dipolisikan 1
Klinik kecantikan Fairuz Skincare berlokasi di Perumahan GKA

Masih menurut korban, setelah perawatan selang dua hari kulit tangan dan kaki saya mengering dan mengelupas dan wajah saya lebam dan merah merah. “Ketika saya konsultasikan ke dokter lain, saya disuruh untuk control lagi akan tetapi tidak ada hasil,” ujarnya.

Korban mengaku saat menjalani perawatan diklinik itu, pertama biayanya sebesar Rp. 8 juta, selanjutnya ketika control bayar lagi sebesar Rp. 1,6 juta.

“Saya juga dikasih cream perawatan wajah, karena tidak ada hasil maka saya berhentikan,” tukasnya, Kamis (17/02/2022).

Sementara itu, Wellem Mintarja mengatakan bahwa pemilik klinik Skincare Fairuz yang mengaku dokter patut diduga abal-abal. Pasalnya, kami sudah melakukan konfirmasi ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Gresik maupun Jawa Timur, nama dr. FFB tidak terdaftar sebagai dokter.

“Atas dasar itulah, dugaan kami dr.FFB itu bukan dokter. Anehnya, dia malah mengaku sebagai dokter spesilis kulit pada klien kami dan melakukan tindakan layaknya dokter, ” jelasnya.

Ditambahkan Wellem, saat ini crem perawatan kulit yang diberikan ke kliennya patut dipertanyakan keasliannya. Pasalnya, pada produk itu BPOM nya tertera kode MD yang dugunakan untuk makanan bukan untuk kosmetik.

“Kami laporkan dugaan malpraktek ini agar tidak ada lagi korban lain. Pasalnya, saat ini banyak klinik kecantikan ilegal yang beredar di masyarakat. Untuk itu, kami himbau agar masyarakat lebih teliti dan cermat untuk datang ke klinik kecantikan,” ujarnya. (him)

Related Posts:

  • 20220218_140253
    Kuasa Hukum Fairuz Skin Care Sangkal Tuduhan Pelapor
  • rumah dijual
    Diduga Menipu, Pasangan Suami Istri Warga PPI…
  • temuan mayat
    Warga Kalinganyar Arjasa Sumenep Temukan Mayat di Kebun
  • bunuh selingkuhan
    Bunuh Selingkuhan Divonis 14 Tahun
  • IMG-20221130-WA0008
    Polres Gresik Ungkap 5 Tersangka Pengeroyokan yang…
  • IMG-20230720-WA0092
    Kuasa Hukum Korban Penganiayaan, Apresiasi Langkah…
Previous Post

Rektor Unair Kukuhkan 4 Guru Besar Baru

Next Post

Fasilitasi Petani Sanggem Garap Lahan Milik Semen Gresik di Rembang

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Fasilitasi Petani Sanggem Garap Lahan Milik Semen Gresik di Rembang

Fasilitasi Petani Sanggem Garap Lahan Milik Semen Gresik di Rembang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.