• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Dibalik OTT Dispendukcapil , Terungkap KTP Ganda Bupati Faida

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Salah satu barang bukti , diantaranya KTP Bukti Jember ,  dr. Hj. Faida MMR.(Foto :Ist)

Salah satu barang bukti , diantaranya KTP Bukti Jember , dr. Hj. Faida MMR.(Foto :Ist)

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | JEMBER – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Cyber Pungli di Kantor Dispendukcapil Jember , Rabu (31/10/2018) telah menguak berbagai persoalan di Dispendukcapil Jember. Salah satunya terungkap keberadaan KTP Ganda Bupati dr . Hj . Faida MMR.

Selain praktek pungli oleh Kadispendukcapil dan warga sipil , dilakukan secara sistematik dengan memanfaatkan penyiapan Adminduk yang rumit hingga berbulan bulan, Namun hanya cukup membayar sejumlah uang dalam satu hari urusan Adminduk siap.

Hal ini dipertegas Kapolres Jember saat Press Release di halaman Mapolres Jember saat menetapkan dua tersangka yaitu Kadispendukcapil dan satu warga sipil berinisial K.

Begitu banyak barang bukti yang dipamerkan , ada KTP atas nama Bupati Jember dr.Hj Faida MMR, Hal ini membuat para awak media menyoroti dokumen tersebut.

Keberadaan KTP Bupati pada tumpukan barang bukti hasil OTT menjadi pembicaraan hangat dibanyak media sosial dan kalangan Aktifis bagaimana KTP Bupati berada disana ?

Dari keterangan Kapolres Dalam voice yang di kirim melalui group dikatakan , ” Terkait KTP Bupati yang berada di tumpukan BB yang didapat dari tasnya Nbuk yuni ,

Setelah kami mintai keterangan , Yuni menyampaikan , bahwa suatu ketika KTP Bupati hilang,sedangkan Bupati posisi di Surabya, sehinnga pada saat mencetak itu di cetak 2 (dua) , satu sebagai cadangan yang dipegang oleh nbuk yuni.

Seandainya suatu ketika KTP nya Bupati hilang lagi dan diminta untuk mencetak malam-malam , sedangkan mencetak malam itu kesulitan sehingga KTP cadangan itulah yang akan diberikan oleh Bupati.

Demikian penjelasan kami hasil keterangan bu Yuni sebagai konsumsi kawan kawan , agar tidak terjadi simpang siur,” jelas Kapolres.

Sementara Direktur LSM Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) menyukapi perkembangan buntut OTT di Dispendukcapil , ” Kita sama sama tahu UU no 23 Tahun 2006 tentang Adminduk mengenai KTP ganda.

Pasal 63 ayat (6) penduduk sebagaimana di maksud pada ayat (1) dan ayat (2) hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP dimana ancaman pidananya penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp .25.000.000. (Dua puluh lima juta),

Kesimpulanya, kepemilikan KTP ganda tidak diperbolehkan, ” jelas Drs Farid Wajdi.(Monas)

Related Posts:

  • IMG-20181103-WA0003
    Tim Cyber Pungli Tetapkan Kadispendukcapil Jember…
  • IMG-20181102-WA0003
    Kapolres Benarkan OTT Di Dispendukcapil Jember
  • IMG-20181104-WA0006
    Pasca OTT , Ucapan Selamat Terus Mengalir Ke Mapolres Jember
  • IMG-20181211-WA0000
    Soal Pelimpahan Berkas OTT Dukcapil,Ini Kata Bupati
  • IMG-20181101-WA0010
    Usai Digerebek Tim Siber Pungli, Kantor Dispenduk…
  • IMG-20181103-WA0010
    Tim Ditjen Adminduk Datangi Mapolres Jember
Previous Post

Kemenpar Jadikan Pariwisata Kekuatan Ekonomi  dan Penghasil Devisa Terbesar

Next Post

Pasca Penetapan Tersangka OTT Kadispenduk, Ini Penjelasan Bupati

Ida

Ida

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Pasca Penetapan Tersangka  OTT Kadispenduk, Ini Penjelasan Bupati

Pasca Penetapan Tersangka OTT Kadispenduk, Ini Penjelasan Bupati

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.