SAMPANG — Komisi I DPRD Kabupaten Sampang merasa geram dengan ulah para kontraktor, yang diundang hearing ke Gedung DPRD, Rabu (4/12/2019), tidak satupun yang hadir. Para kontraktor itu hanya diwakilkan pada karyawannya.
Padahal pemanggilan Komisi I DPRD Sampang kepada para kontraktor itu terkait penanganan proyek yang digarap. Selain itu dewan juga memanggil para Kades dan Camat, terkait realisasi Alokasi Dana Kelurahan (ADK) sebesar Rp 1 miliar. ”Para kontraktor ini maunya apa. Kok mengirimkan stafnya. Kami butuh langsung pimpinannya, bukan anak buahnya,” kata Aulia Rahman, anggota Komisi I DPRD Sampang.
Menurut Aulia, pemanggilan itu, dimaksudkan untuk menanyakan langsung, apakah betul sinyalemen telah terjadi persekongkolan jahat antara camat dengan pihak kontraktor, terkait proyek-proyek yang sedang ditangani.
Menariknya, saat berlangsung rapat, dewan meminta kepada para lurah untuk memberikan data pelaksanaan program yang bersumber dari APBD dan APBN. “Ada apa ini, karena saat kami minta datanya mereka (camat, red) berkelit kalau datanya diminta oleh Inspektorat, kami hanya disuguhi catatan kecil. Apa mereka tidak punya copynya, ini aneh,” ujar Aulia.
Karena menurut Aulia, saat melayangkan undangan untuk hearing ini, pihaknya juga meminta camat untuk membawa berkas kegiatan. Termasuk juga para kontraktor. ”Ini kan ada sesuatu yang ganjil, dewan minta data malah mereka tidak memberi,” ujarnya.
Sementara itu. Camat Sampang, Yudhi Adidarta saat dikonfirmasi mengungkapkan, realisasi ADK di enam kelurahan yang ada di Kabupaten Sampang, sudah terealisasi baik fisik maupun non fisik. “Kalau nanti ada temuan, kami akan rapat dan berkoordinasi dengan Dinas terkait. Semua langkah kami koordinasikan dengan Dinas terkait, karena kita bukan orang teknis apalagi ADK ini baru pertama kali,” katanya.
Dalam hearing ini, Komisi I DPRD Sampang, memanggil enam lurah. Mereka yang dipanggil adalah Lurah Gunung Sekar, Palagan, Rongtengah, Dalpenang, Karang Dalam dan Banyuanyar. Masing-masing kelurahan itu menerima dana ADK murni dan perubahan dengan total per kelurahan Rp 1, 1 Miliar.