*Terkait Permbangunan Apartemen 30 Lantai
BIDIK NEWS | SIDOARJO – DPRD Kabupaten Sidoarjo berencana memanggil pihak manajemen Sun City terkait pembangunan apartemen yang diduga meresahkan warga sekitar, terutama RT 13 RW04 Kelurahan Magersari. Hal ini menyusul dikirimkannya surat pengaduan ke DPRD yang difasilitasi LSM Lira Sidoarjo, Mulyono yang dikirimkan pada Kamis (14/3), Minggu lalu.
Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H Sullamul Hadi Nurmawan merespon keluhan warga Magersari terkait pembangunan Aparemen Suncity. Meski pun belum ada pertemuan dan membahas dengan fraksi dan komis, tapi suratnya sudah masuk di mejanya. Dan dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil manajemen Suncity. “Kebetulan kita masih belum rapatkan, nanti kalau sudah dirapatkan dan di evaluasi, pihak manajemen bakal kita panggil,” ujar pria yang akrab disapa Gus Wawan ini saat menjawab BIDIK, Kamis (21/3).
Menurut Gus Wawan, pada perinsipnya pembangunan proyek apartemen harus melalui prosedur yang ada, selain itu harus memperhatikan lingkungan. Apalagi dampak yang ditimbulkan sangat rentan terhadap risiko keamanan lingkungan sekitar. “Nanti akan kita panggil untuk klarifikasi, sejauhmana kelengkapan dan dampaknya terhadap lingkungan,” paparnya.
Seperti diketahui, warga mengadukan atas dampak dari pembangunan proyek apartemen Sun City yang persis di belakang rumah terurtama di RT 13 RW 04. Akibat dari pembangunan proyek tersebut, tembok rumah mereka mengalami retak-retak, keramik banyak yang pecah karena tanahnya mengalami pergeseran sekitar 5-10 Cm.
Selain itu, baku mutu air tidak bisa dimanfaatkan untuk mandi, cuci serta dampak psikis lain seperti ketakutan akan robohnya rumah mereka. Terlebih saat paku bumi ditancapkan, getarannya sangat terasa.
“Terus terang saya takut mas, getarannya sangat terasa, tembok dan keramik rumah mulai retak dan ada pergeseran tanah. Saya berharap pihak pengelola apartemen bertanggungjawab memberi ganti rugi, terutama pemkab dan wakil rakyat bisa mendengar dan memperjuangkan masalah ini, agar ada solusi,” papar ibu paruh baya yang mengaku bernama Ani ini kepada BIDIK, Kamis (21/3).
Seperti yang pernah diberitakan BIDIK edisi sebelumnya, warga ramai-ramai demo sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Kami Warga RT 13 Magersari Menolak Pembangunan Apartemen” . Mereka menolak pembangunan Apartemen Sun City, karena dampak dari pembangunan tersebut menimbulkan kegelisahan karena tembok dan keramik rumah mereka sudah mulai ada keretakan, bahkan khawatir ambruk.
Parno, Ketua RT 13 yang turut aksi, demo ini dilakukan karena pihaknya tidak tahu harus berbuat apa dan mengadu kemana lagi dalam menghadapi kegelisahan akibat adanya proyek pembangunan Apartemen Sun City. “Kami mau mengadu ke mana lagi? Kami sudah mengadu ke birokrat tidak direspon. Sedangkan pembangunan apartemen itu sendiri terus jalan tanpa peduli keselamatan kami. Kami minta proyek tersebut dihentikan dulu untuk ditunjau ulang, untuk dimusyawarahkan kembali,”ujar Parno, sembari menambahkan kalau pembangunan proyek tersebut sudah berjalan sekitar 5 bulan.
Apa yang diresahkan warga RT 13 Magersari, yang jumlahnya sekitar 44 Kepala Keluarga, memang kenyataan. Rumah penduduk kampung setempat banyak yang bregetar dan terancam roboh akibat pemancangan tiang apartemen itu. Bahkan, tidak sedikit rumah warga yang sudah patah dan dinding temboknya retak dan ada pergeserantanah sekitar 5-10 cm, akibat pembangunan apartemen yang rencananya setinggi 30 lantai itu.
Selain itu, sumur mereka pun jadi tercemar, karena tercampuri air kotoran dari sapiteng WC yang bocor akibat gedoran tiang pancang proyek. Dan, saluran got di gang mereka pun jadi menyempit. “Setiap hari mereka terganggu atau tidak bisa istirahat, bukan hanya karena suara bising peralatan besar proyek, tapi juga ketakutan kalau rumahnya roboh menimpa mereka,” kata Parno.
Menurut warga, pembangunan apartemen ini sejak awal sarat kebohongan. Mereka menuturkan, lokasi pembangunan apartemen itu awalnya tanah milik sejumlah warga yang dibebaskan pihak Sun City dengan dalih untuk perluasan lahan parkir. “Warga rela melepas tanahnya ke pihak Sun City karena bilangnya untuk perluasan lahan parkir mall Sun City,” jelas Parno.
Begitu tahu areal sekitar 2.500 meter persegi yang berbatasan langsung dengan tembok rumah mereka itu ternyata dibangun tower apartemen tinggi, mereka keberatan. Diperoleh keterangan, proses perizinan proyek ini berjalan mulus karena ada pihak yang memanfaatkan tanda tangan kehadiran warga saat sosialisasi. “Tanda tangan kehadiran kami saat pertemuan dipakai atau disalahgunakan jadi persetujuan atas pembangunan apartemen yang sudah ditawarkan dengan harga kisaran antara Rp 255 juta hingga Rp 1 miliar per unit itu,” tutur warga.
Warga juga mengakui, sebelumnya telah dilakukan pertemuan dengan membahas dampak pembangunan proyek tersebut. Dalam pertemuan itu pihak managemen Sun City berjanji akan memberikan kompensasi atas pencemaran lingkungan dan kerusakan sebesar Rp 5 juta per bulan.
Namun, realisasinya, warga kompensasi itu hanya berupa beras senilai sekitar Rp 150 ribu per bulan, dan dinding rumah warga yang retak diperbaiki sekedarnya, tanpa ada penguatan.
Karena itu, Ketua RT dan sejumlah tokoh masyarakat sudah berusaha meminta bantuan ke berbagai pihak agar proyek membahayakan warga itu dihentikan sementara, dan diperika ulang Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)-nya. Hasilnya, tutur warga, setelah itu mereka justr diteror oleh orang-orang tak dikenal.
Demo warga kemarin memang langsung direspon pihak managemen Sun City dan Babinsa setempat. Tidak lama setelah warga pasang spanduk penolakan pembangunan apartemen, uri, tim dari Sun City yang dipimpin Duri serta Babinsa Huda datang menemui warga.
Selain menunjukkan dampak-dampak kerusakan akibat pembangunan proyek apartemen, warga pun menyatakan tuntutannya agar proyek tersebut dihentikan sementara. Warga minta waktu untuk bermusyawarah hingga mendapatkan kesepakatan jalan terbaik atas permasalahan ini. Sementara pihak menajmen Suncity belum berhasil dikonfirmasi. (zainul)











