TANAH BUMBU — Ratusan warga di enam Desa, dua Kecamatan ramai ramai melakukan aksi blokir menutup jalan kebun sawit plasma Ladangrumpun Suburabadi Istet (LSI) PT. Minamas Group, Selasa (21/07/20).
Beberapa titik jalan kebun akses keluar Tandan Buah Segar ditutup, karena pihak perusahaan dianggap tidak transparan dan tidak memberikan dana bagi hasil. Meskipun telah beberapa tahun melakukan panen sawit.
Menurut Kepala Desa Bekarangan Kecamatan Kusan Hulu, menyebut aksi petani pemilik lahan plasma dipicu oleh tidak adanya kejelasan bagi hasil dari pihak perusahaan.
“Aksi pemblokiran jalan ini sesuai dengan hasil kesepakatan bersama enam Kepala Desa, yakni Kades Bekarangan, Lasung dan Binawara Kecamatan Kusan Hulu. Kades Selimuran, Satiung dan Betung Kecamatan Kusan Hilir tertanggal 16 Juli 2020,” ungkapnya.
Aksi ini lanjutnya, sudah kami sampaikan kepihak perusahaan dengan tembusan Bupati dan DPRD serta Dinas Pertanian Tanah Bumbu, juga Muspika Kusan Hulu.
Senada apa yang disampaikan Kades Bekarangan, koordinatoor warga pemilik lahan Desa Lasung, Samsul mengatakan, pemagaran jalan kebun akan dibuka jika pihak perusahaan memberikan kepastian dibaginya dana hasil kebun plasma.
“Mungkin dengan adanya aksi pemblokiran jalan ini, diharapkan pihak perusahaan akan memberikan perhatian terhadap apa yang menjadi keinginan kami,” ungkapnya.
Aksi yang dilakukan ratusan warga pemilik lahan tersebut, dipantau oleh jajaran Polsek dan Koramil Kusan Hulu.











