BIDIK NEWS | SURABAYA – Kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Dwi Handoko Perak Surabaya kembali disidangkan hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi ditrruskan dengan pemeriksaan terdakwa. (17/07/2018)
Diruang sidang Kartika 2, dengan Ketua Hakim Majelis Hisbullah Idris SH., M.Hum., dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agung dari Kejaksaan Perak Surabaya. Dwi Handoko mengakui bahwa dirinya dalam keadaan sadar melakukan unggahan tulisan yang menistakan Allah S.W.T.
Pria yang mengaku ingin menyadarkan semua orang bahwa Allah mempunyai 2 sifat baik dan buruk sampai menyamakan keburukan sifat Allah sama dengan Dajjal. Namun dalam persidangan terdakwa yang tidak mengetahui tentang agama, cara penulisan penyambungan huruh hijaiyah ini mengaku salah. Ini setelah Ketua Hakim dan hakim anggota menceramahi dirinya tentang Allah yang tidak bisa disamakan dengan makhluk apalagi dajjal.
” Kamu tahu apa akibatnya bila kamu mengunggah seperti itu ?” tanya Hisbullah Idris SH., M.Hum.,
Dengan tenang terdakwa menjawab dirinya mengetahui akibat dari ulahnya, mulai dari dimusuhi banyak orang, dipukuli, sampai dibunuhpun dirinya menyadari akan hal itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa Dwi Handoko yang mengunggah status penistaan agama yang menyamakan Allah dengan dajjal dibeberapa media sosial melalui akun pribadinya. Dilaporkan kepada pihak yang berwajib oleh seorang saksi Firman yang mengetahui terdakwa mengunggah hal-hal yang tidak sepantasnya.
Dwi Handoko akhirnya menyadari kesalahannya dan siap menerima hukuman yang pantas pada dirinya. Ini di sampaikan pada akhir pemeriksaan terdakwa melalui pertanyaan hakim apakah dirinya siap menerima hukuman atas perbuatannya.
Kuasa hukum terdakwa Faridji dari LBH LACAK usai persidangan menyampaikan kliennya terganggu kejiwaannya, karena dia bukan pemeluk agama yang militan, yang tahu betul trntang agama.
” Klien saya ini seperti terganggu kejiwaannya, karena dia bukan pemeluk agama yang tahu betul agama yang dipeluknya. Dia itu asal share aja. Buktinya setelah mendapat teguran dari beberapa temannya. Akun medsosnya di tutup semua.” pungkasnya. (jak)











