BATU I bidik news – Tahapan Pilkada serentak 2024, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengingatkan netralitas anggota polri, tidak terlibat politik praktis selama kampanye maupun tahap pemilihan suara dalam Pilkada Kota Batu 2024 mendatang.
Menurut Andi sapaan akrabnya pucuk pimpinan Polres Batu,himbauan tersebut penting,netralitas anggota Polri dalam menjaga nama institusi untuk tidak terlibat politik praktis.
“Ini akan menjadi tolak ukur kinerja Polres Batu dalam Pilkada 2024.
Hal itu untuk menciptakan demokrasi yang sehat dan berkualitas.Apalagi sudah tertuang dalam peraturan perundang – undangan yang ditekankan Bapak Kapolri,” kata Andi Jumat (4/10/2024).
Itu menurutnya profesionalitas dan netralitas merupakan harga mati dalam pengamanan Pilkada.
“Jangan pernah merugikan institusi Polri dengan melakukan tindakan yang mencederai demokrasi melukai hati masyarakat,” tegasnya.
Lantas ia tegaskan beberapa larangan yang harus dihindari oleh anggota Polri selama tahapan pemilu.
“Larangan berpose foto dengan kode jari tertentu.Begitu juga memberikan dukungan pada calon Walikota atau Wakil Walikota,Gubernur dan Wakil Gubernur,” tandasnya.
Itu tandas dia,termasuk larangan untuk memanfaatkan fasilitas dinas atau pribadi untuk kepentingan politik praktis.
“Mengingat gelaran demokrasi yang berkualitas merupakan pintu awal mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” katanya.
Maka dari itu,pihaknya menekankan anggota Polres Batu tidak ada yang terlibat mendukung atau memihak salah satu calon.Bahwa tugas mereka disebutkan hanya pengamanan dan pengawalan setiap tahapan Pilkada agar berjalan kondusif.
“Terpenting dan perlu diingat meskipun ada keluarga dari anggota Polri yang maju dalam Pilkada,tidak diperbolehkan anggota mengikuti pertemuan politik apalagi sampai menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye,” ungkapnya.
Sebagai orang nomor satu di Polres Batu,Andi kembali menekankan bahwa semua anggota internal Polres Batu agar tidak mencoba bermain-main dalam Pilkada.
“Jika ada temuan pelanggaran Pilkada terhadap anggota, akan diproses. Netralitas ini khusus anggota internal Polres Batu,ketika ada yang mengetahui laporkan disertai dengan bukti digital atau bukti pendukung supaya bisa langsung kami tangani tanpa pandang bulu,” katanya.
Menyikapi ketegasan Kapolres Batu, Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto sangat mengapresiasi dan menyambut baik.
“Penekanan netralitas yang dilakukan internal Polri khususnya di Polres Batu, kami menyambut baik dan ini menjadi bukti nyata jika Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Batu khususnya Polres Batu , mempu menjalankan pesta demokrasi dengan netralitas dan tidak terlibat politik praktis dimana akan menjadi tolak ukur kinerja Polres Batu dalam Pilkada 2024 nanti,” katanya.
Ini kata dia,bahwa netralitas Aparatur Negeri Sipil (ASN) ataupun TNI POLRI suatu keharusan sesuai amanat UU 10 tahun 2016 dan Reformasi. Olehkarena itu, Supri berharap dalam pesta demokrasi Pilkada Kota Batu mendatang.
“Semua pihak harus berkomitmen agar demokrasi di Indonesia tetap terjaga dengan baik.Hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi pemerintah dan TNI Polri semata, namun juga komitmen semua pihak. Bagi pasangan calon yang melibatkan atau menarik- narik ASN dan TNI Polri, sanksi tegas UU 10 tahun 2016 bakal berlaku pada yang terlibat,” pungkasnya. (Gus)











