SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Eko Prasetyo Wahyudiarto menduga bocornya daging kerbau eks impor dari India masuk ke Jawa Timur karena lemahnya pengawasan.
Daging eks impor ini, kata Eko, dengan bebas bisa masuk ke Jatim melalui jalan tol. Karena menurutnya, daging kerbau eks impor India ini statusnya ilegal. Hal tersebut diketahui usai rapat dengar pendapat bahwa Dinas Perternakan Jawa Timur tidak memberikan izin masuk.
“Sebenarnya daging itu kan khusus untuk Jabodetabek, cuman kalau di daerah lain mau masuk selama dinasnya memperbolehkan itu tidak apa-apa. Tapi mereka masuknya tidak lewat (rekomendasi) dinas (perternakan),” ujar Eko usai menerima keluhan dari Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPSDS) Jawa Timur di Gedung DPRD Jatim, Kamis ( 16/1).
Dalam waktu dekat, lanjut Eko, Komisi B DPRD Jatim akan mengundang dinas terkait, seperti dinas perternakan, dinas perdagangan, dinas perhubungan, serta kepolisian untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini.
“Kepolisian juga untuk menindak peternak dan jagal yang pakai sapi dilarang oleh pemerintah,” tegasnya.











