• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home KESEHATAN

Cegah Covid-19, Seluruh Pegawai PN Surabaya Jalani Rapid Test

admin by admin
6 years ago
in KESEHATAN
Reading Time: 1 min read
0
Foto : Pegawai PN Surabaya saat menjalani Rapid Test.(Jak)

Foto : Pegawai PN Surabaya saat menjalani Rapid Test.(Jak)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di lingkungannya, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar rapidtest secara massal bagi seluruh aparaturnya.

Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkot Surabaya, PN Surabaya menggelar rapidtest dilantai dasar yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB.

Menurut Humas PN Surabaya, Martin Ginting SH., MH., sebanyak 298 orang pegawai ( termasuk ibu ibu Dharmayukti Karini), telah mengikuti rapid tes tersebut.

“Sekitar 12 orang belum mengikuti rapid karena alasan yang belum jelas, namun bapak Ketua telah menegaskan bahwa terhadap aparatur PN yang belum mengikuti rapidtest tersebut, dalam waktu 3 hari kedepan paling lambat wajib melakukan rapidtest dengan biaya sendiri,”ucap Ginting melalui siaran persnya, Selasa (16/06/2020)

Terkait hasil dari rapidtest ini, Ginting mengatakan belum ada hasil yang dapat diberitahukan kepada publik. Ia menambahkan bahwa rapidtest akan digelar kembali pekan depan.

“Dengan demikian diharapkan aparatur PN Sby semakin percaya diri dan tidak resah, sehingga mampu bekerja kembali secara maksimal untuk melayani masyarakat dan publik pengguna jasa pengadilan, agar juga tidak khawatir untuk datang atau berada di PN SBY,”tandasnya.

Related Posts:

  • hakim jalani rapidtest
    Hakim dan Puluhan Pegawai Pengadilan Negeri Surabaya…
  • Muzzamil
    Partisipasi Cegah Covid-19, Partai NasDem Jatim…
  • Wiji Lestariono
    Kontak Positif Corona, 51 Orang di Banyuwangi Akan…
  • benya
    dr.Benjamin : Cara Kenali Teknik Rapid Test Yang Tepat
  • grafik
    Grafik Data Positif Covid-19 Di Jember Terus Naik
  • IMG-20200415-WA0068
    Masyarakat Keluhkan Tingginya Biaya Jasa Rapid Test…
Previous Post

Perpres 80/2019, Kurangi Disparitas Sosial Ekonomi di Kawasan Selatan dan Utara Jawa

Next Post

Ribuan Guru Ngaji Dapat Bantuan Dari Pemkab Jember

admin

admin

RelatedPosts

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.
SUMENEP

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

by yusuf
17/01/2026
0

    Sumenep || bidik.news — Kerusakan parah jalan poros desa yang menghubungkan tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur,...

Read moreDetails
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026
Next Post
Ribuan Guru Ngaji Dapat Bantuan Dari Pemkab Jember

Ribuan Guru Ngaji Dapat Bantuan Dari Pemkab Jember

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.