• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Cabuli Gadis Dibawah Umur, Pria di Banyuwangi ini Diringkus Polisi

Suwari by Suwari
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Caption : Kombes Pol Arman Asmara Syarufudin menunjukkan barang bukti saat press conference

Caption : Kombes Pol Arman Asmara Syarufudin menunjukkan barang bukti saat press conference

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI – AM (25), warga Kecamatan Giri adalah seorang pria bejat yang tega menyetubuhi seorang gadis dibawah umur. Aksi bejat pelaku itu, berawal dari perkenalannya dengan korban SM (16), warga Kecamatan Kalipuro di media sosial Facebook.

Selanjutnya, pelaku dan korban bertemu di suatu tempat. Setelah itu, keduanya berjalan-jalan keliling kota Banyuwangi.

“Usai puas berkeliling kota, pelaku membawa korban ke salah satu hotel yang ada di Banyuwangi. Kemudian, pelaku membooking sebuah kamar untuk berdua,” ucap Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin saat prees conference di Mapolresta Banyuwangi, Rabu (10/06/2020).

Selanjutnya, pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar hotel yang telah dipesan sebelumnya. Saat berada didalam kamar hotel tersebut, pelaku berusaha merayu korban dan menyutubuhinya.

Begini rayuan pelaku terhadap korban, ‘aku mau kerumahmu sama ibuku, mau ngomong sama bapakmu dan akan melamar kamu’.

“Setelah pelaku merayu korban, selanjutnya tersangka menciumi dan menyetubuhi korban,” ungkap Arman.

Dijelaskannya, persetubuhan pertama dilakukan pelaku pada tanggal 8 Agustus 2019 sekitar jam 16.00 WIB, yang kedua pada 9 Agustus 2019 jam 04.30 WIB, ketiga pada 10 Agustus 2019 jam 14.30 WIB, dan yang keempat pada 10 Agustus 2019 jam 18.00 WIB.

Dalam penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu unit HP merk Xiomi warna gold, jaket warna biru, tank top motif garis warna hitam putih, celana jeans warna biru, BH warna putih dan celana dalam warna hijau.

“Atas perbuatannya, pelaku kita jerat pasal tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dalam pasal 81 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kapolresta.(swr)

Related Posts:

  • up
    Upload Video Ciuman di Medsos Remaja di Banyuwangi…
  • bapak bejat
    Ayah Bejat Setubuhi Anak Tirinya Puluhan Kali,…
  • warga
    Bule Asal Belanda Peragakan 15 Adegan Atas…
  • up
    Pria Disabilitas di Banyuwangi Dibekuk Polisi…
  • rilis kakek sodomi cucu
    Seorang Kakek di Banyuwangi Sodomi Cucu Tiri
  • IMG-20180709-WA0058
    Bejat, Oknum Guru PNS Setubuhi Anak Dibawah Umur
Previous Post

Komisi A DPRD Jatim Nilai Penanganan Covid-19 di Pedesaan Maksimal

Next Post

Kuasai Narkoba Divonis 3 Tahun Jaksa Langsung  Banding.

Suwari

Suwari

RelatedPosts

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.
SUMENEP

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

by yusuf
17/01/2026
0

    Sumenep || bidik.news — Kerusakan parah jalan poros desa yang menghubungkan tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur,...

Read moreDetails
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026
Next Post
Kuasai Narkoba Divonis 3 Tahun Jaksa Langsung  Banding.

Kuasai Narkoba Divonis 3 Tahun Jaksa Langsung  Banding.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.