BIDIK NEWS |JEMBER – Sebanyak 684 izin dari 231 pemohon di serahkan langsung oleh Bupati Jember dr.Hj Faida MMR, Senin (19/11/2018 ) di Pendopo Wahyawibawagraha.
Kegiatan yang di kemas dalam sarapan bersama bupati ini , turut di hadiri pemilik usaha juga beberapa kepala SKPD .
Dalam sambutanya Bupati menekankan bahwa acara ini merupakan tanggung jawab pemerintah Jember dalam melayani perizinan,oleh itu Bupati menyerahkan langsung kepada masing-masing pemohon izin.
Bupati pastikan setiap pemohon pulang sudah membawa sertifikat perizinan dan berharap para penerima sertifikat izin dan tidak lupa membayar retribusinya.
Menurut Bupati,” Kita berterima kasih kepada para pihak yang telah berinvestasi di Jember baik itu dunia usaha,pendidikan maupun perumahan, karna Pemkab Jember ingin menambah perputaran ekonomi dan menambah lagi peluang pekerjaan bagi warga Jember,” ujarnya.
Karena itu , Bupati tekankan agar merekrut tenaga kerja yang ber KTP Jember , ini bertujuan membangun Jember bersama-sama,dan para pekerja yang direkrut harus memiliki kartu kuning dari Disnakes untuk menghindari pengambilan tenaga kerja dari perusahaan lain.
“Jaga persatuan supaya tumbuh bersama sama,” ucapnya.
Terkait soal reklame, banyak pengurusan reklame yan baru berproses,dan memerintahkan kepada Satpol PP untuk bertindak tegas dan memberi peringatan terhadap reklame tanpa izin.
Sebanyak 684 surat izin dari 231 pemohon yang diserahkan terdiri dari 2 izin IPPT,2 izin fasilitas pelayanan kesehatan , izin pendirian Paud 2,izin pedirian TK 2, Izin pendirian SMP 1,Izin LKP 2, Izin pemakaian kekayaan sempadan sungai sebanyak 16, izin IMB 75, dan izin penyelenggaraan Reklame tetap sebanyak 586.
Di kesempatan sama Dr.H. Syafi’i M.Si menyampaikan ,” ya sosialisasi yang kita lakukan ini agar mereka paham bahwa semu sertifikat perijinan di proses sesuai prosedur, utamanya dalam melengkapi syarat teknis dan aturanya ,” tandasnya
.
Di tambah lagi dengan amplikasi OSS (Online Single Submission) yang sudah dibuka 1 Bulan yang lalu dan dalam waktu dekat akan disosialisasikan PTSP Provinsi Jatim dan petugas teknisnya.
Amplikasi ini sangat membantu sekali,jika persyaratan lengkap bisa cepat jadi dan amplikasi ini bisa diunduh di Website OSS,namun tetap saja diperlukan edukasi agar masyarakat paham dan mudah menggunakanya. (Monas)











