GRESIK – Tercetusnya resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober, yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi kemerdekaan Indonesia dalam perkembangannya menjadi awal terjadinya peristiwa heroik 10 November. Demikian diungkap Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani, saat upacara Hari Santri, Jumat (22/10/2021).
“Siaga jiwa, berarti santri tidak lengah menjaga kesucian hati dan akhlak, berpegang teguh pada akidah nilai dan ajaran Islam rahmatan lil alamin serta tradisi luhur Bangsa Indonesia.” tegas Gus Yani.
Lebih lanjut dikatan siaga raga berarti badan tubuh dan tenaga buah karya santri di dedikasikan untuk Indonesia. Oleh karena itu, santri tidak pernah lelah dan terus berkarya untuk Indonesia.
Kado istimewa yaitu dengan ditekennya perpres no 82 tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren, Peraturan Presiden ini secara khusus mengatur mengenai dana abadi pesantren yang dialokasikan untuk mengembangkan kualitas sumber daya manusia pendidikan pesantren.
Upacara di halaman Kantor Bupati Gresik diikuti oleh jajaran Forkopimda, dan juga sejumlah ormas dengan banyak yang mengenakan sarung dan kopyah, khas gaya santri. ( ali )











