JEMBER I BIDIK NEWS – Langkah Kejaksaan Negeri Jember Menggeledah dan mengamankan dokumen penting di Kantor ULP dan Disperindag Kabupaten Jember pada Kamis 20 Juni 2019 tempo hari banyak menjadi sorotan publik bahkan Bupati Jember dr.Hj Faida MMR, Sabtu pagi 22 Juni 2019 yang terkenal dengan slogan “tegak lurus ini” turut merespon positif tindakan Kejaksaan Negeri Jember.
Usai menghadiri undangan PBB di Swiss Bupati yang hadir di acara peresmian Klinik Pratama PMI Jember usai memberikan sambutan langsung diserbu para Awak Media,Bupati perempuan yang akrab dengan Awak Media ini melemparkan senyuman kepada seluruh Awak Media yang hadir.
Mengacu kepada tindakan Kejaksaan Negeri Jember yang menggeledah kantor ULP dan Disperindag saat Bupati di luar negeri menyampaikan ” ya saya dukung langkah Kejaksaan Jember, siapapun yang main-main silahkan di ungkap, bahkan jika teman teman Media tahu adanya penyimpangan silahkan di ungkap,” tegasnya.
Persoalan ini saya baru dengar (soal penggeledahan oleh Kejari Jember) karna baru tiba dari Swiss,apa yang dilakukan oleh Kejaksaan sudah menjadi kewenanganya,namun saya yakin ULP melaksanakan tugas dengan sebaik – baiknya.
Soal revitalisasi pasar Manggisan yang dibiayai dari APBD 2018 telah dilakukan peringatan agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan,artinya sudah ada proses-proses teguran.
Soal apakah ada permainan dibalik pelaksanaan proyek revitalisasi pasar Manggisan,Bupati menjawab belum mendengar hal tersebut.
Jika ada pemanggilan terhadap pejabat Pemkab Jember yang terkait kasus tersebut saya ijinkan,dan mereka harus datang untuk memberikan keterangan, tandasnya.
Setelah hampir empat bulan Kejaksaan Negeri Jember seakan sunyi sepi,namun penggeledahan di Kantor ULP Setkab Jember dan Kantor Disperindag Kabupaten Jember yang di pimpin langsung oleh Kajari Jember Ponco Hartanto ini menjawab berbagai tanggapan miring bahwa Kejaksaan laksana macan ompong yang tidak punya gigi dan nyali.
Terkait perkembangan kasus pasar tersebut, Kasi Pitsus Kejaksaan Negeri Jember Herdian Rahardi SH, saat ditemui disela-sela acara Halal Bihalal PMI Jember belum mau berkomentar dan berjanji pada hari Senin tanggal 25 Juni 2019 untuk berkomentar lebih jauh terkait kasus pasar tersebut . Monas