BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Area sekitar Taman Sritanjung yang merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di jantung Kota Banyuwangi menjadi sarang parkir liar.
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas geram dengan keberadaan parkir liar di area tersebut. Buntutnya, Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi terkena teguran keras dari orang nomer satu di Banyuwangi itu.
Teguran keras itu disampaikan Bupati Anas saat acara pelantikan empat pejabat Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas menjadi definitif, Senin (12/03).
Hasil investigasi BIDIK.News dilapangan, hingga kini di area tersebut sering dijadikan sarang parkir liar oleh warga. Meskipun di area tersebut telah terpasang rambu-rambu larangan parkir.
Padahal pemasangan rambu-rambu tersebut sudah lama dilakukan, namun hingga kini, mulai pagi hingga malam hari, para pengendara motor seakan tidak menggubris dengan keberadaan rambu larangan parkir tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi, Kusiyadi, saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, sebenarnya pihaknya melihat terakhir ini sudah sangat lebih baik, namun demikian masih tetap ada, karena mungkin tidak tahu, lupa, atau alasan lainnya, sehingga ternyata masih ada pelanggaran di area larangan parkir.
“Petugas kita perharinya melakukan delapan kali putaran berkeliling menyusuri area tempat parkir, pagi sampai sore enam putaran, dan malam dua putaran. Dengan empat personil atau enam personil disetiap putaran,” ujar Kusiyadi, Selasa (13/03).
Kemudian Menurut Kusiyadi, setiap tiga sampai empat hari sekali ada operasi bersama petugas Dishub dan Polri. Ketika ditemukan pelanggaran langsung dilakukan penilangan dan pengempesan ban.
“Saat ini kita sudah tambah empat petugas perharinya untuk stand by di Taman Sritanjung, dari pagi hingga malam dengan dibagi dua shift, dan per shift-nya ada dua petugas,” jelas Kusiyadi.(nng)
Teks : Beberap pengendara motor yang parkir di area larangan parkir Taman Sritanjung. (foto:ist)









