SURABAYA – Pasca dibubarkan BPWS oleh Presiden Jokowi sejak tangal 26 Nopember kemarin, Anggota DPRD Jawa Timur beri apresiasi pasalnya sejak mulai Jembatan Suramadu yang dianggap mampu mendongkrak perekonimian warga Madura ternyata hanya khayalan saja.
” Secara pribadi saya bersyukur kalau BPWS di bubarkan karena keberadaan nya tidak efektif. Adanya BPWS menjadi tumpang tindih dengan tugas Pemerintah Provinsi, Pemkab Bakalan maupun Pemkot Surabaya, ” Jelas Moch. Azis SH saat di temui di ruang kerjanya, Jum’at (4/12).
Politisi asal Fraksi PAN ini menegaskan bahwa yang memahami persoalan kondisi sosial kulturan dan proses pembangunanya adalah Pemerintah daerah baik tingkat 1 maupun tingkat 2.
” Jika nantinya ada anggaran untuk pengembangan Suramadu sebaiknya di kelola oleh Pemerintah Provinsi atau Bupati Banjalan dan Walikota Surabaya ,” kata Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan ini.
Di tambahkan Azis bahwa keberadaan jembatan Suramadu selama puluhan tahun berdiri tidak dirasakan sama sekali perkembangan perkonomian yang signifikan, sebab seharusnya ini menjadi tugas dari Bupati Bangkalan di sisi Madura dan tugas Walikota Surabaya dari sisi kota Surabaya atau secara keseluruan tugas dari Gubernur Jawa Timur.
” Saya berharap sekali lagi kalau ada anggaran untuk pengembangan wilayah Suramadu sebaiknya anggaran tersebut di drop ke Pemerintah Kabupaten Bangkalan atau Pemerintah Kota Surabaya serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur, ” Tandasnya.
Sekedar di ketahui Presiden Jokowi membubarkan Badan Pemgembangan Wilayah Suramadu ( BPWS) pada tanggal 26 Nopember 2020 yang tertuang dalam Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 112 tahun 2020 .











