GRESIK – Badan Pertanahan Negara (BPN) Gresik bersama dengan Bupati Gresik menyerahkan secara simbolis 250 sertifikat hak milik melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 dari total jumlah 2.060 sertifikat bertempat di desa Kepatihan Menganti, Kamis (23/12).
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menilai bahwa kegiatan PTSL ini merupakan suatu program yang menjadi suatu terobosan dan akselerasi yang mana ini menjadi manfaat bagi masyarakat, dan ini tidak bisa diterwujud tanpa adanya sinergi dan dukungan dari seluruh pihak, baik itu dari Pemkab, BPN maupun DPRD, serta tak lupa komitmen dari masyarakat melalui pemerintahan desa.
“Dengan adanya sinergi dan dukungan dari pihak-pihak tersebut, Alhamdulillah PTSL di Desa Kepatihan ini bisa tercapai dalam waktu 40 hari,” ujar Bupati Yani.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Gresik, Asep Heri mengatakan bahwa sertifikasi tanah di Desa Kepatihan berhasil menyelesaikan 2.060 sertifikat tanah dalam waktu 40 hari merupakan suatu prestasi tersendiri.
“Desa Kepatihan ini menjadi suatu inspirator, sehingga nantinya akan kita undang sebagai success story serta kiat-kiatnya menyelesaikan 2.060 sertifikat dalam waktu 40 hari,” ujar Asep Heri.
Masih menurut Asep, ada 3 desa di Kecamatan Menganti yang ditetapkan menjadi lokasi PTSL, salah satunya di Desa Kepatihan. Target untuk dari 3 desa sekitar 4.600 sertifikat, yang terbesar di desa Kapatihan yakni sekitar 2.060 sertifikat.
“Saya sangat bangga bisa bekerja sama dengan Desa Kepatihan, karena banyak sekali terobosan-terobosan yang bisa kita jadikan model pelaksanaan PTSL di Kabupaten Gresik. Ada desa yang mampu menyelesaikan 1.050 sertifikat dalam 1,5 tahun. Akan tetapi, di desa Kepatihan hanya butuh waktu 40 hari bisa menyelesaikan 2.060 sertifikat. Ini sangat luar biasa, sehingga saya mengusulkan agar desa Kepatihan diikutsertakan PTSL tahun 2022,” tambahnya.
Masih menurut Asep, pada PTSL tahun 2022 tahap awal akan diberikan 45.000 sertifikat. Difokuskan pada Kecamatan Benjeng sebanyak 23 desa dan Kecamatan Balongpanggang 25 desa.
Perlu diketahui, tahun ini Kabupaten Gresik berhasil menyelesaikan sertifikat sebanyak 77.000 peta bidang, termasuk diantaranya 58.800 sertifikat. Kabupaten Gresik juga melewati target yang diberikan KPK dalam hal sertifikasi aset-aset pemerintah daerah dimana yang ditargetkan 500 sertifikat, berhasil dicapai 684 sertifikat atas nama pemerintah daerah Kabupaten Gresik. Pencapaian luar biasa tersebut membawa Kabupaten Gresik berada di urutan pertama di tingkat Provinsi Jawa Timur. (him)