BIDIK NEWS | JEMBER. Sebagai fungsi pengawasan . Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendatangi kantor Pemkab Jember , Selasa (10/4/2018). Kedatangan anggota BPK yang juga didampingi dari Inspektorat Pemkab Jember terkait audit PAD (Pendapatan Asli Daerah ) .
Selain didampingi dari tim Inspektorat , juga turut serta dari Dinas Pelayanan Satu Pintu (PTSP) dan Bapenda Kabupaten Jember. Sebagai obyek pemeriksaan sejumlah papan reklame disejumlah titik – titik yang terpasang dari sepanjang Jl. Gajah Mada sampai dengan Tawang Alun Jember. Salah seorang anggota BPK yang tergabung dalam rombongan tersebut menjelaskan , ” Kegiatan ini dalam rangka pemeriksaan keuangan Pemerintah Daerah untuk melakukan audit ,” tandasnya. Namun fokus dari kedatangan BPK ini lebih kepada audit pemeriksaan fisik dan Bapenda serta PTSP. Sedangkan dari hasil audit tersebut , nantinya akan dituangkan dalam bentuk laporan , ” Nanti kita buatkan laporan hasil pemeriksaan yang tertuang di LHP , setelah itu kita serahkan ke pihak yang berwenang dalam hal ini DPRD,” Masih kata salah seorang dari anggota BPK. Sedangkan batas waktu dari hasil audit
selama 60 dengan disertai beberapa petunjuk. (Monas)











