SURABAYA | BIDIK – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan se Surabaya Raya (cabang Karimunjawa, cabang Darmo, cabang Tanjung Perak dan cabang Rungkut) menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan Kejari Tanjung Perak di Harris hotel, Senin (15/5/2017).
Penyerahan SKK kembali dilakukan, karena masih banyaknya perusahaan yang sampai saat ini masih menunggak piutang iuran serta masih enggan mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Darmo Dani Santoso mengatakan, pihaknya menyerahkan SKK kepada Kejaksaan sebagai pengacara negara dengan harapan, perusahaan yang menunggak piutang iuran ke BPJS Ketenagakerjaan bisa segera melunasinya.
“Tapi yang terpenting, selain segera melunasi piutang iurannya. Pihak Kejaksaan harus bisa menindak tegas kepada perusahaan yang mendaftarkan sebagian karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Dani yang mewakili BPJS Ketenagakerjaan se Surabaya Raya.
Sementara di Kacab Surabaya Karimunjawa telah diserahkan sebanyak 26 SKK dan sudah diselesaikan 21 SKK dengan nilai tunggakan Rp 4,2 miliar dan diselesaikan Rp 3,4 miliar.
Sedang di Kacab Surabaya Darmo diserahkan 42 SKK dan sudah diselesaikan 26 SKK dengan nilai tunggakan Rp 3,4 miliar dan diselesaikan Rp 2,1 miliar.
Untuk Kacab Rungkut diserahkan 108 SKK diselesaikan 64 SKK dengan tunggakan Rp 6,1 miliar dan diselesaikan Rp 3,6 miliar,” ujarnya.
Sementara itu, Kasidatun Kejari Tanjung Perak Kusumo mengatakan, dengan diserahkannya SKK ini, pihaknya akan memanggil pemberi kerja yang dimaksud.
“Dari pemanggilan ini kami akan mengatakan kalau permasalahan penunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini ada unsur pidananya. Kemudian pemberi kerja akan diminta untuk membuat surat pernyataan kapan iuran yang tertunggak ini akan diselesaikan,” pungkasnya.
Tampak juga hadir Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Samino, Kakacab Tanjung Perak Poedji Santoso, Kakacab Rungkut Arbi Harun dan Kabid Pemasaran cabang Surabaya Karimunjawa Arie Fianto Syofian. (hari)