KEDIRI – Untuk meningkatkan pemahaman tetang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). BPJS Ketenagakerjaan Kediri melakukan kegiatan sosialisasi manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan kepada RSUD Gambiran Kediri.
Bertempat di RSUD Gambiran Kediri Selasa (12/4/2022), materi sosialisasi manfaat program disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kediri Rina Nindyastuti kepada Direktur RS Gambiran Aditya B. Djatmiko, dr., M. Kes.
Terpisah, Suharno Abidin Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri menyampaikan, RSUD Gambiran Kediri ini sebelumnya sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam 2 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk Tenaga Non ASN nya.
Untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tenaga kerja non ASN nya, RSUD Gambiran Kediri mengikutsertakan juga tenaga Non ASN ini ke dalam program Jaminan Hari Tua (JHT).
“Sebanyak 383 orang tenaga kerja Non ASN RSUD Gambiran Kediri saat ini sudah terdaftar dalam 3 Program, yaitu JKK, JKM dan JHT,” ungkapnya.
Dijelaskan Suharno, tidak hanya manfaat perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, risiko kematian dan manfaat tabungan hari tua. Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan juga mendapatkan manfaat tambahan berupa keringanan dalam Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja.
“Manfaat ini dapat didapatkan melalui bank yang sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku pada bank penyalur serta ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan,” kata Suharno.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan simbolis penyerahan manfaat kepada Direktur RSUD Gambiran Kediri untuk tenaga kerjanya yang mengalami Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia. Manfaat tersebut berupa santunan JKK Meninggal Dunia sebesar Rp 121.473.980 dan santunan beasiswa untuk 2 orang anak.











