BIDIK NEWS | MALANG – Sudah saatnya perangkat atau aparatur desa menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Dengan mengikuti empat program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Sehingga para perangkat desa memiliki kesetaraan kesejahteraan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto saat sarasehan bertema ‘Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa’ di GOR Ken Arok, Kota Malang, Rabu (1/8).
Pria kelahiran Tulungagung ini juga mengajak seluruh aparatur pemerintahan desa untuk terlibat aktif dalam mensosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Saya ingin kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat terwujud, termasuk bagi para aparat desa,” tuturnya.
Untuk kepesertaaan, lanjutnya, minimal 2 program dasar, yakni JKK dan JKM. Namun untuk aparatur desa didorong agar mengikuti 4 program sekaligus, termasuk JHT dan JP yang iuran perbulannya dibayarkan melalui Anggaran Dana Desa (ADD)/APBDes.
Bagi aparatur desa yang hanya mengikuti 2 program sektor pekerja Penerima Upah (PU), iuran perbulannya hanya Rp 8.100. Sedangkan 3 program Rp 35 ribu. Dan jika mengikuti 4 program sekaligus Rp 138 ribu.
“Dengan mengikuti empat program BPJS Ketenagakerjaan, jika perangkat desa mengalami kecelakaan kerja. Semua biaya pengobatan kita tanggung tanpa batas hingga sembuh. Begitu juga jika meninggal dunia, ahli waris korban akan mendapatkan santunan kematian. Bahkan kita juga akan memberikan beasiswa pendidikan kepada anak-anaknya,” kata Agus.
Agus yang didampingi Deputy Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Dodo Suharto juga menambahkan, jabatan aparatur desa ini sifatnya tidak tetap seperti pada ASN, untuk itu aturan programnya, yakni mereka tetap bisa meneruskan dengan baralih ke kepesertaan secara mandiri. “Jadi pada saat kepala desa sudah tidak menjabat sebagai aparatur desa, maka tetap bisa diteruskan menjadi kepesertaan mandiri,” ujarnya. Agus juga mengingatkan, dari total aparatur desa di seluruh Indonesia, sekitar 25,7 persen sudah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan untuk desa sendiri di seluruh Indonesia, 25 persennya sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Seperti desa yang ada di Kab Tuban, Jatim misalnya, dimana 95 persennya sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan 4 program,” pungkas Agus yang menargetkan tahun depan seluruh desa di seluruh Indonesia sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara dalam sambutannya, Mendagri Tjahjo Kumolo meminta agar seluruh perangkat desa di seluruh Indonesia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Saya minta dan anjurkan agar seluruh perangkat dan aparat desa di seluruh Indonesia yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, segera mendaftar. Karena manfaatnya banyak sekali, utamanya saat aparat desa mengalami kecelakaan kerja,” pungkasnya. (hari)
Hadir juga dalam sarasehan tersebut, Gubernur Jatim Soekarwo serta 3.000 peserta, termasuk Camat, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Perangkat Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, PKK. Dalam sarasehan tersebut juga diberikan materi oleh BPJS Ketenagakerjaan, Dirjen Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bapenas RI dan akademisi dari Unibraw. (hari)











