KEDIRI – Berikan kemudahan administrasi kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kediri menggelar sosialisasi Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) Online, Kamis (19/5/2022). Sosialisasi ini dihadiri 150 PIC Perusahaan yang menjadi peserta binaan BPJS Ketenagakerjaan Kediri.
Suharno Abidin, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri menyampaikan, SIPP Online ini merupakan sistem yang dapat digunakan oleh PIC Perusahaan untuk administrasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Melalui SIPP Online, PIC Perusahaan dapat mendaftarkan tenaga kerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, menonaktifkan tenaga kerja yang sudah tidak bekerja lagi, mencetak kartu kepesertaan, koreksi data tenaga kerja dan perusahaan serta membuat kode iuran secara mandiri,” ungkap Suharno.
Dengan adanya SIPP Online ini, Suharno berharap, perusahaan akan lebih mudah dan cepat dalam melakukan kegiatan administrasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Tidak hanya itu, dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan, bahwa Tenaga kerja juga dapat mengecek data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya melalui aplikasi JMO Mobile yang dapat di download di Play Store atau App Store (IOS).
“Melalui aplikasi ini, tenaga kerja dapat secara mandiri melihat status kepesertaan, jumlah program BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti, kapan iuran terakhir dibayarkan, dan melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT),” ujar Suharno.
Untuk pencairan klaim melalui aplikasi JMO Mobile, lanjutnya, dapat dilakukan jika saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang dimiliki peserta maksimal sebesar Rp10 juta. Sedangkan bagi peserta yang memiliki saldo JHT lebih dari Rp10 juta, dapat melakukan klaim JHT melalui Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.












