BIDIK NEWS | SURABAYA – Ada yang berbeda di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo Jl Diponegoro, Selasa (6/2/2018) pagi. Dimana semua peserta yang datang dimanjakan oleh tim BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo dengan pemberian merchandise berupa mug, makan bakso dan medical check up gratis dari RS Muji Rahayu. Tidak itu saja, peserta dan seluruh karyawan juga melalukan senam bersama.
Semua itu karena BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo tengah merayakan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang diperingati setiap 12 Januari – 12 Februari disetiap tahunnya.
Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Poedji Santoso menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kepada para peserta tentang pentingnya keselamatan kesehatan kerja dilingkungan maupun diluar kantor.
“Mengingat di Januari 2018 saja, jumlah klaim kecalakaan kerja di Cabang Surabaya Darmo cukup tinggi, mencapai Rp 324 juta dengan 12 kasus. Maka saya menghimbau agar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) disetiap perusahaan dapat berjalan dan terlaksana dengan baik,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo juga menyerahkan santunan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada (alm) Khusnur Rofik sebesar Rp 175,6 juta yang diberikan kepada Ahmad Ali Fikri, perwakilan dari PT Sarana Mitra Sejati yang bergerak dibidang jasa perbaikan alat berat di Jombang, tempat dimana korban bekerja.
“Khusnur Rofik meninggal karena kecelakaan kerja terjepit dump truck yang mengakibatkan patah tulang di beberapa bagian tubuhnya. Kejadiannya pada 12 Oktober 2017 di Tuban,” ungkap Ahmad Ali Fikri.
Poedji kembali mengingatkan, agar kejadian yang dialami Khusnur Rofik dapat menjadi contoh pekerja yang lain dan tidak perlu terjadi lagi. Ini menjadi bukti bahwa K3 harus dilaksanakan dengan maksimal di tempat pemberi kerja.
“Seberapa besar manfaat santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan melalui Program JKK, tentunya tidak sebanding dengan kehilangan istri/suami, anggota keluarga, teman ataupun kerabat yang dikasihi serta kerusakan/kehilangan organ tubuh akibat Kecelakaan Kerja dan/atau Penyakit Akibat Kerja,” pungkas Poedji. (hari)
Teks : Poedji Santoso saat memberikan merchandise mug kepada salah seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo di Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). (Foto : hari)











