SIDOARJO – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Sidoarjo menyerahkan santunan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dan Jaminan Hari Tua (JHT). Penyerahan santunan dilaksanakan di Kantor Kec. Balongbendo, Kab. Sidoarjo, Kamis (15/5/2020).
Hadir dalam penyerahan itu, Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Kanwil Jatim Dodo Suharto, Camat Balongbendo, Danramil, Kapolsek, Depdirwil, Kakacab BPJAMSOSTEK Sidoarjo Muhyidin Mukim, KKCP Krian Indriatno serta Ketua BPJS Watch Jatim Arief Supriono.
Muhyidin mengatakan, santunan JKK meninggal diberikan kepada (alm) Teguh Franky Setiawan yang dalam hal ini diwakili Ahli waris Winda Ayu Amelia (istri) sebesar Rp. 118.000.000 serta Jaminan Hari Tua (JHT) Rp. 6.376.390.
“Almarhum Teguh Franky Setiawan bekerja di Karya Bintang Mandiri penempatan Gresik Prima Utama. Teguh mempunyai anak 1 yang masih berusia 8 bulan,” kata Muhyidin usai penyerahan santunan.
BPJAMSOSTEK Sidoarjo juga menyerahkan klaim santunan Jaminan Kematian (JKM) Rp. 42.000.000 kepada almarhum Abdul Rochman yang diberikan kepada ahli waris Supiati (istri). Alm Abdul Rochman terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo baru Januari 2019 lalu.
“Artinya baru 1 tahun Abdul Rochman terdaftar sebagai peserta. Beliau bekerja sebagai perangkat Desa Seketi Kecamatan Balongbendo. Abdul Rochman mempunyai 2 anak yang masih kecil-kecil,” ungkap pria yang hobi bersepeda ini.
Selain itu, ditengah pandemi Covid-19, BPJAMSOSTEK Sidoarjo juga menyerahkan bantuan sebanyak 9000 masker dan 2.600 multivitamin yang diberikan kepada perusahaan peserta Kantor Cabang Pembantu (KCP) Krian dengan kriteria tertib iuran dan kepesertaan.
“Artinya perusahaan tersebut tidak pernah menunggak iuran dan mengikut sertakan seluruh karyawannya ke semua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni JKK, JHT, JKM dan JP,” pungkas Muhyidin.










