SURABAYA | bidik.news – Keluarga besar Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI berduka. Karena salah satu staf keprotokoleran bernama Sutriono (42) meninggal dunia/wafat saat bertugas.
Almarhum sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan santunan kematian dan manfaat beasiswa anak sebesar Rp450 juta.
Simbolis penyerahan santunan diserahkan langsung Direktur Utama Anggoro Eko Cahyo bersama Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Nunung Nuryartono di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Gambir, Kamis (18/1/2024).
Anggoro menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya salah satu karyawan teladan dari lingkungan Kemenko PMK tersebut. Istri dan anak almarhum sebagai ahli waris mendapatkan seluruh haknya dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
“Atas nama pribadi dan juga mewakili seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan, kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Bapak Sutriono. Sebesar apapun santunan yang diterima ahli waris dan keluarga, tentu tidak akan dapat menggantikan sosok ayah/bapak,” ucapnya.
Anggoro mengungkapkan, Sutrisno wafat pada 3 Januari 2024. Saat itu sedang melaksanakan tugas kunjungan bersama Menko PMK, Muhadjir Effendy, mendampingi Presiden Joko Widodo di Desa Wisata Pagak Banjarnegara.
“Sutriono tiba-tiba mengalami lemas dan terjatuh di depan kawasan Desa Wisata Pagak. Langsung dibawa ke rumah sakit terdekat, RS Emanuel Klampok. Setelah ditangani, tim dokter menyatakan, Sutriono sudah meninggal dunia dengan indikasi hipertensi,” ucapnya.
Anggoro mengapresiasi Kemenko PMK atas komitmen memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Sehingga pada kasus yang dialami Sutrisno ini, ahli waris atau keluarga tetap terjaga dari risiko ekonomi sosial akibat pekerja meninggal dunia.
“Setiap pekerja Indonesia apapun profesinya, berhak memiliki perlindungan, sejahtera, bekerja keras bebas cemas. Bersama-sama kita membangun awareness di seluruh instansi pemerintah (Kementerian/Lembaga) dan Pemda mengenai pentingnya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Devi Handayani, Istri almarhum di tengah kesedihannya meyakini kepulangan suami dan ayah dari anak-anaknya ini semuanya atas kehendak Allah. Dirinya mewakili keluarga mengucapkan terima kasih kepada Kemenko PMK dan BPJS Ketenagakerjaan atas seluruh bentuk perhatian yang diberikan kepada keluarganya.
Nunung Nuryartono menyampaikan, Menko PMK terus berkomitmen mendukung penyelenggaraan Jamsostek berjalan di Indonesia. Seperti apa yang sudah diamanatkan Presiden melalui Inpres No.2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Menko PMK memiliki komitmen memberikan perlindungan kaitannya dengan aspek ketenagakerjaan di Non ASN,” ujarnya.
Nunung berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang secara cepat memberikan santunan kepada ahli waris. Santunan yang diberikan dapat menopang kehidupan dan juga biaya pendidikan anak sampai perguruan tinggi.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Sutriono. Santunan yang diterima oleh ahli waris dan keluarga, tentu tidak akan dapat menggantikan sosok ayah/bapak.
“Kami mendorong agar setiap pekerja apapun profesinya untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, supaya dalam melakukan pekerjaan jadi aman dan nyaman dari resiko pekerjaan yang ada,” pungkas Hadi.