GRESIK I bidik.news – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik menyalurkan bantuan dana perbaikan warga terdampak gempa, di Kecamatan Sangkapura dan Tambak, Bawean.
Menggandeng tim aplikator Rumah Instan, Kuat, Sehat, Aman (RIKSA), dan Kejaksaan Negeri Gresik sebagai pendampingan penyaluran dana stimulan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (pusat).
Kepala BPBD Gresik, Sukardi menyebut timnya melakukan validasi data bagi penerima bantuan dengan status rusak ringan dan sedang, sekaligus penyerahan buku tabungan ke penerima bantuan.
“Kami sudah serahkan sebanyak 867 penerima bantuan kerusakan ringan dan sedang. 55 proses pembuatan buku rekening karena ada kekurangan persyaratan administrasi,” katanya, Kamis 23 Januari 2025.
Menurutnya, kekurangan diatas karena adanya ketidak cocokan nama dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan juga NIK Kartu Keluarga, dan tidak ada nama Ibu kandung.
Dilanjutkan Sukardi, warga di Kecamatan Sangkapura dan Tambak, Bawean terdampak bencana gempa bumi pada Mei 2024 lalu, tidak dipungut biaya saat menerima bantuan.
“Proses pencairan ini gratis dan dibagikan seluruhnya sesuai prosesur. Rekening juga difasilitasi. Kami mendampingi proses perbaikan, tim teknisnya dari desa setempat,” tukasnya.
Sebagai catatan, BPBD Gresik mendata sejumlah bangunan rusak mencapai 1.115 unit tersebar di 29 desa di Kecamatan Sangkapura dan Kecamatan Tambak, total estimasi dana bantuan sekitar Rp.31 miliar.
Rinciannya, 375 rumah rusak ringan, 628 rumah rusak sedang, dan 112 rumah rusak berat, dengan pembagian bantuan Rp.15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp.30 juta sedang dan Rp.60 juta untuk rumah rusak berat.











