SURABAYA | BIDIK – Selaku otoritas sistem pembayaran, Bank Indonesia (BI) terus berupaya memastikan peredaran uang rupiah layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), baik dari segi nominal maupun jenis pecahan secara tepat waktu dan tepat jumlah.
Terbukti, Kepala Perwakilan BI Jatim Difi Ahmad Johansyah meresmikan kas titipan (cash point) di Bank Jatim Kacab Bojonegoro, Selasa (30/5/2017). Kas Titipan tersebut untuk melayani distribusi uang wilayah Bojonegoro dan sekitarnya.
Peresmian kas titipan dihadiri Sekda Kabupaten Bojonegoro Suhadi Muliono, Direktur Bisnis Menengah dan Korporasi BPD Jatim Su’udi, forpimda Bojonegoro dan perbankan di wilayah Bojonegoro.
“Kas titipan merupakan kegiatan penyediaan uang oleh BI melalui mekanisme penitipan sejumlah uang pada salah satu bank yang ditunjuk untuk mencukupi persediaan kas bank-bank dalam rangka memenuhi kebutuhan uang masyarakat,” ungkap Difi.
Kegiatan Kas titipan merupakan salah satu kerjasama BI dengan berbagai pihak, khususnya perbankan untuk meningkatkan ketersediaan uang kartal di Kabupaten Bojonegoro. Kas titipan Bojonegoro merupakan kas titipan ke 77 dari seluruh kas titipan di Indonesia yang memiliki batas maksimal jumlah uang/plafon dalam kas titipan ditetapkan sebesar Rp125 Miliar untuk memenuhi kebutuhan uang di Perbankan.
Pemilihan kabupaten Bojonegoro sebagai salah satu lokasi kas titipan BI mempertimbangkan beberapa hal yaitu, Peningkatan pertumbuhan ekonomi yang perlu diimbangi dengan penyediaan uang rupiah dalam jumlah yang memadai guna memenuhi kebutuhan uang tunai yang semakin meningkat.
Perkembangan perbankan di Kabupaten Bojonegoro yang terus bertumbuh, jarak tempuh yang cukup jauh, yaitu mencapai 133 km dari kedudukan BI Jatim sehingga memerlukan waktu sekitar 3 – 3,5 jam dengan menggunakan moda transportasi darat.
Sementara itu, penunjukkan PT. BPD Jatim Tbk Kacab Bojonegoro sebagai lokasi kas titipan telah mempertimbangkan, kondisi khazanah bank yang layak dan siap untuk menampung kas titipan dan tersedianya SDM yang akan mengelola kas titipan.
“Selain itu, BI Jatim terus melakukan sejumlah upaya untuk menjamin ketersediaan uang rupiah layak edar di Masyarakat melalui kegiatan kas keliling. Frekuensi kegiatan kas keliling di Bojonegoro pada 2017 pun terus ditingkatkan dengan rata-rata modal kerja mencapai sebesar Rp 2 miliar,” ujarnya.
BI Jatim, lanjut Difi, mengharapkan dengan pembukaan kas titipan untuk wilayah Bojonegoro dapat memenuhi kebutuhan uang serta terlaksananya Clean Money Policy sekaligus memperluas akses layanan kas dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan ketersediaan Uang Layak Edar di seluruh wilayah Jatim. (hari)








