• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home EKONOMI

BI Keluarkan Uang Kertas Baru Pecahan Rp 75 ribu 

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
5 years ago
in EKONOMI
Reading Time: 2 mins read
0
Bertepatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2020), Pemerintah dan BI meresmikan pengeluaran dan pengedaran uang kertas baru pecahan Rp 75.000. (Ist)

Bertepatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2020), Pemerintah dan BI meresmikan pengeluaran dan pengedaran uang kertas baru pecahan Rp 75.000. (Ist)

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) meresmikan pengeluaran dan pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75 Tahun RI) berbentuk uang kertas pecahan Rp 75.000 bertepatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2020) di Jakarta.

Pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI merupakan wujud rasa syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia. Peresmian ini menandai mulai berlakunya uang Rupiah kertas pecahan Rp 75.000 sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender). Sekaligus Uang Peringatan (commemorative notes) di wilayah NKRI.

Dalam peresmian ini, Pemerintah dalam hal ini, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, peluncuran UPK 75 Tahun RI bukan sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi. Namun memperingati peristiwa atau tujuan khusus peringatan kemerdekaan RI ke-75 tahun.

“Pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI juga sekaligus simbol kebangkitan dan optimisme dalam menghadapi tantangan termasuk dampak pandemi Covid-19 guna melanjutkan pembangunan bangsa menyongsong masa depan Indonesia Maju,” kata Sri Mulyani.

Sementara Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, ketiga makna filosofis di dalam UPK 75 Tahun RI terefleksikan dalam disain uang secara utuh. Peristiwa historikal proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 dan berbagai pencapaian pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan menggambarkan wujud mensyukuri kemerdekaan.

“Dalam perjalanan sejarah, BI telah mengeluarkan Uang Peringatan HUT Kemerdekaan RI sebanyak 3 kali, yaitu pada peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-25 Tahun 1970, Ke-45 pada 1990 dan Ke-50 pada 1995. Sehingga UPK 75 tahun RI yang dikeluarkan tahun 2020, adalah kali keempat pengeluaran Uang Peringatan dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI,” ujar Perry.

Pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI merupakan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat 2020 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang, persiapan pengeluaran UPK 75 Tahun RI telah dilaksanakan oleh BI melalui koordinasi yang erat dengan Kementerian Keuangan, Kemensos, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Sebagai tindak lanjut dari koordinasi tersebut, Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden No.13/2020 tanggal 13 April 2020 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan NKRI.

UPK 75 Tahun RI ini dapat diimiliki oleh seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki KTP, melalui mekanisme penukaran uang Rupiah pada aplikasi berbasis website di tautan https://pintar.bi.go.id. Satu KTP berlaku untuk 1 lembar UPK 75 Tahun RI.

Aplikasi penukaran dapat diakses oleh masyarakat mulai 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB. Penukaran uang dapat dilakukan di seluruh Kantor BI mulai 18 Agustus 2020. Selanjutnya, mulai 1 Oktober 2020, penukaran dapat dilakukan di Kantor BI dan kantor bank umum yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan BI. Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2022-08-18 at 09.40.33
    BI & Pemerintah Luncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun…
  • uang 75 ribu
    Kini Masyarakat Bisa Miliki Banyak Uang Pecahan Rp 75 ribu 
  • hairmanta
    Kebutuhan Uang Kartal saat Lebaran 2021 Capai Rp 4,7 Triliun
  • uekwik
    BI Jatim Layani Penukaran Uang Baru Secara Drive…
  • BI Buka Kas Titipan ke-112 di Sumenep
  • BI Perluas Akses Kebutuhan Uang di Bojonegoro
Previous Post

Pulang dari Bali, Perempuan Ini Menambah Jumlah Pasien COVID-19 Banyuwangi

Next Post

Nelayan Bawean, TNI, YDSF, Upacara Bendera 17 an di Laut

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan
EKBIS

TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

by Haria Kamandanu
11/10/2025
0

SURABAYA | bidik.news - PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) menerima kunjungan kerja dari Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jawa Timur...

Read moreDetails
Indonesia Logistics Awards 2025: TTL Raih 2 Penghargaan

Indonesia Logistics Awards 2025: TTL Raih 2 Penghargaan

11/10/2025
Abdul Halim : Reaktivasi Rel KA di Madura Perlu Kajian Mendalam

Abdul Halim : Reaktivasi Rel KA di Madura Perlu Kajian Mendalam

10/10/2025

Satu Pekerja Gugur di Tambang Magetan, Deni Wicaksono: Apa Arti Pembangunan Jika Kehidupan Tak Dijaga?

10/10/2025

Pelindo Kooperatif, Hormati & Dukung Proses Hukum Kejari Tanjung Perak

10/10/2025

Wujud Komitmen Menjaga Aset Negara, KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Rumah Perusahaan

10/10/2025
Next Post
Nelayan Bawean, TNI, YDSF, Upacara Bendera 17 an di Laut

Nelayan Bawean, TNI, YDSF, Upacara Bendera 17 an di Laut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

11/10/2025
Indonesia Logistics Awards 2025: TTL Raih 2 Penghargaan

Indonesia Logistics Awards 2025: TTL Raih 2 Penghargaan

11/10/2025
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.