• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home KESEHATAN

Beredar Surat Mendagri, Pemerintah Ijinkan APBD Untuk Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan 

mohammad imron by mohammad imron
6 years ago
in KESEHATAN
Reading Time: 1 min read
0
Foto : Artono Wakil ketua komisi E DPRD Jatim .(Rofik)

Foto : Artono Wakil ketua komisi E DPRD Jatim .(Rofik)

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
  • SURABAYA | Pemerintah mengijinkan pemerintah daerah untuk mencairkan anggaran APBD masing-masing daerah untuk menalangi tunggakan BPJS Kesehatan di semua rumah sakit. Bahkan, pemerintah juga mengijinkan pemerintah untuk berutang ke bank jika anggaran APBD daerah tak cukup untuk menalangi tunggakan tersebut.

“ Pemerintah melalui kemendagri telah menerbitkan surat tertanggal 18 Oktober 2019 yang ditujukan kepada seluruh bupati/walikota se Jatim yang intinya banyak keluhan-keluhan dari rumah sakit daerah yang belum dibayar oleh BPJS Kesehatan yang berdampak mengganggu kegiatan operasional rumah sakit mengijinkan menggunakan dana tak terduga dari APBD daerah,”ungkap Artono saat di temui di ruang kerjanya , Kamis (31/10).
Politisi asal PKS ini mengatakan dengan menggunakan dana tak terduga dalam APBD daerah, pemerintah menilai tunggakan tersebut bisa dikata kondisi saat sangat krusial sehingga perlu dibantu oleh APBD.
“ Oleh karena itu, dengan surat tersebut gubernur hingga bupati atau walikota harus menyiapkan bantuan dana dari APBD untuk membayar tunggakan BPJS tersebut agar rumah sakit bisa beroperasi,”jelas wakil ketua komisi E bidang Kesra ini.

Lebih lanjut Artono menerangkan bahwa pihak komisi E akan ke BPJS Kesehatan di Jakarta untuk mempertanyakan surat dari Kemendagri tersebut.” Jika hal ini benar, maka harus ada anggaran khusus di kabupaten/kota untuk menyiapkan kebutuhan rumah sakit yang ditunggak oleh BPJS Kesehatan . Di rumah sakit propinsi saja yang berjumlah 5 rumah sakit, BPJS telah menunggak mencapai Rp 500 M,” pungkas Artono ( rofik)

Related Posts:

  • BPJS nunggak Pemkot
    BPJS Kesehatan Nunggak Utang ke Pemkot Sebesar Rp…
  • benjamin
    Dr Benjamin : " BPJS Kesehatan Bukan Revenue Center "
  • Ketua fraksi PAN DPRD Surabaya Hamka Mujiadi
    Ada Mafia BPJS Kesehatan, Ini Kata Fraksi PAN DPRD Surabaya 
  • bpjs
    Terapkan 'Finger Print', BPJS Kesehatan Percepat…
  • IMG-20181206-WA0055
    RS Diminta Transparan Soal Ketersediaan Kamar Inap…
  • hitung uang
    BPJS Kesehatan Belum Terima Salinan Putusan MA
Previous Post

Sidang KSU Arta Srikandi, Saksi JPU Ngaku Tak Paham AD/ART Koperasi

Next Post

Sukuran Kantor Baru PT Talang Mas Ciptakan Lapangan Kerja Melalui Aplikasi Big Agent

mohammad imron

mohammad imron

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Sukuran Kantor Baru PT Talang Mas Ciptakan Lapangan Kerja Melalui Aplikasi Big Agent

Sukuran Kantor Baru PT Talang Mas Ciptakan Lapangan Kerja Melalui Aplikasi Big Agent

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.