• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PEMERINTAHAN

Belum 2 Bulan , Pemkab Gresik Sudah Terbitkan 1150 Ijin Usaha

admin by admin
6 years ago
in PEMERINTAHAN
Reading Time: 2 mins read
0
Foto : pengusaha UMKM yang mengurus ijin di mall pelayanan publik .(Ali)

Foto : pengusaha UMKM yang mengurus ijin di mall pelayanan publik .(Ali)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK – Kalau pada periode yang sama pada Pebruari 2019 hanya 357 surat izin usaha yang diterbitkan. Pada Pebruari 2020 sejak adanya Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Gresik melalui Online Single Submision (OSS) telah menerbitkan 1150 surat Izin Usaha. Percepatan ini diakui oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gresik, Mulyanto pada Rabu (26/2).

“Kami pro aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat dengan pertemuan dengan beberapa pelaku usaha Kecil Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) Gresik. Setiap pertemuan selalu dihadiri oleh 40 sampai 50 pelaku UMKM. Selanjutnya para pelaku UMKM tersebut juga melakukan sosialisasi yang sama kepada kelompoknya” tandas Mulyanto.

Rata-rata peserta mengaku, betapa mudahnya mendaftar perijinan melalui sosialisasi OSS ini. Hanya bermodalkan gawai (Handphone) yang dipegang dan mengikuti arahan instruktur yakni para petugas DPMPTSP yang dibantu koordinator UMKM tersebut, maka hanya hitungan menit seluruh perijinan sudah kelar.

Sangat mudah, tinggal masuk ke https://www.oss.go.id. Lalu mengisi data yang sudah tersedia disana. Hal ini sangat mustahil pada saat-saat lalu. Sehingga sangat jarang pelaku UMKM yang memiliki perijinan.

“Ini sudah selesai, sekarang saya sudah punya termasuk Nomer Induk Berusaha (NIB) serta Surat pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan dan Penataan Lingkungan (SPPL)” ujar Widiastuti perajin otak-otak bandeng asal Gresik, sambil menunjukkan beberapa surat perijinan yang sudah selesai hanya dalam waktu 15 menit. Hal senada disampaikan Alifatul Khoiriyah pemilik rumah usaha Salim Food Gresik.

Fahmi pelaku usaha yang memproduksi minuman temulawak dan sinom mengaku, saat ini pihaknya hanya membantu. Kami punya sekitar 150 anggota UMKM yang tersebar di Gresik. Saat ini kami juga membawa beberapa teman lain untuk ikut sosialisasi ini.

“Saya dan teman-teman yang saya bawa ini akan siap menjadi instruktur bagi pengusaha UMKM yang lain. Kami sering mengadakan pertemuan dan setiap hari saling berkomunikasi memanfaatkan media social (medsos). Saya yakin, dengan kemudahan ini seluruh pelaku UMKM di Gresik akan segera memiliki surat ijin usaha” tandasnya yakin.

Sekretaris DPMPTSP Johar Gunawan yang mendampingi saat sosialisasi dan pelatihan mengatakan yang memantau kegiatan ini mengatakan, program ini diluncurkan untuk melindungi para pelaku UMKM di Gresik. Kami memang berharap, kedepan akan semakin banyak UMKM di Gresik yang punya bermacam perijinan sesuai bidang usaha yang digelutinya.

“Dengan perijinan ini mereka akan semakin dapat memajukan usahanya dengan berbagai fasilitas terutama permodalan. Saya optimis, pada tahun ini para pelaku UMKM banyak yang akan memanfaatkan kesempatan ini dengan mendaftar sendiri di rumah masing-masing. Dalam OSS versi 1.1 ini sangat mudah” ujar Johan Gunawan. (ali)

Related Posts:

  • sertifikat online
    Selama Tiga Bulan Terbitkan 1306 Sertifikat…
  • IMG-20190130-WA0025
    Satpol PP Batu Janji Tertibkan Seluruh Tempat Usaha…
  • IMG-20190115-WA0031
    Pemkab Gresik setiap hari Berbenah Membangun…
  • sambhari resmikan pelayanan satu pintu
    Bupati Gresik Soft Launching Mall Pelayanan Publik
  • Bupati Gresik saat sidak ke Mall Pelayanan Publik
    Kini Bupati Sambari Setiap Hari Kunjungi Mall
  • IMG-20200310-WA0025
    Disaksikan Menpan RB, Pemkab Gresik Tandatangani…
Previous Post

Ki Sabdo Ramal Isu Gempa yang akan Hancurkan Surabaya 

Next Post

Komisi C Berharap Ada Solusi Atas Sengketa Lahan Pemkot Dengan Maspion

admin

admin

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Komisi C Berharap Ada Solusi Atas Sengketa Lahan Pemkot Dengan Maspion

Komisi C Berharap Ada Solusi Atas Sengketa Lahan Pemkot Dengan Maspion

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.