• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Bawa Kabur Ferrari, Iwan Cendikia Liman Ditetapkan DPO

admin by admin
9 years ago
in HUKUM KRIMINAL, INDEX
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK – Iwan Cendikia Liman (37) menjadi buron polisi. Ia masuk dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri, setelah diduga membawa kabur mobil Ferrari senilai Rp 12 miliar.

Sebelum ditetapkan sebagai DPO, warga Jl Manyar Kertoarjo Surabaya dan tinggal di apartemen Ciputra World Jl Mayjen Sungkono itu tak memenuhi panggilan tiga kali dari penyidik.

Status baru Iwan itu berdasarkan DPO No 295/V/2017/Dittipidekus yang ditandatangani Brigjen Pol Agung Setya selaku Dirtipidekus Bareskrim. Sedang kasus yang membelit Iwan, setelah Rezky Herbiyano melapor ke polisi sebagai korban penggelapan dan penipuan dengan terlapor Iwan Cendekia. Rezky telah melaporkan Iwan Cendekia ke Bareskrim Mabes Polri karena merasa dirugikan Rp 7,5 miliar.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan jika Polda Jatim sudah menerima surat DPO atas nama Iwan Cendikia Liman dari Mabes Polri.

“Kami langsung mengirimkan surat ini ke Polres jajaran Polda Jatim,” ujar Barung dikonfirmasi wartawan.

Barung menuturkan bahwa Iwan juga tersandung masalah di Surabaya dan dilaporkan ke Polda Jatim. “Kasusnya yang di sini (Surabaya) masih dilakukan penyidikan,” cetus dia.

Informasi yang diperoleh, Iwan Cendekia dilaporkan atas laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan pencurian uang. Laporan itu tertuang dalam Tanda Bukti Lapor No. TBL /885 /XII /2016. dan Laporan Polisi No.LP /1237 /XII /2016 . Tanggal 16 Desember 2016.

Sedang kasus ini bermula dari Rezky (korban) menawarkan mobil Ferrari seharga Rp 12 miliar. Mobil tipe 458 Speciale tahun 2015 dikuasai Iwan. Mobil dibawa Iwan untuk diuji coba (test drive). Tapi, kenyataannya tidak dikembalikan. Bahkan BPKB dan fakturnya yang ada di leasing, yakni PT Mitsui Leasing Capital Indonesia diambil, setelah membayar sisa angsurannya.

“Ini penggelapan dan penipuan. Dia pasti kerja sama dengan orang leasing. Bagaimana bisa diberikan Iwan, ini kan aneh,” sebut Rezki melalui kuasa hukumnya, Reza.

Reza mengungkapkan, kliennya membeli mobil seharga Rp 12 miliar. Rinciannya, uang muka Rp 4,8 miliar, administrasi dan lain-lain Rp 637.862.000, sisanya diangsur. Selanjutnya pada April 2016, mobil ditawarkan ke Iwan. Kemudian Iwan janji membelinya, tapi akan dicoba dulu.

Namun, setelah mobil diserahkan, Iwan sulit ditemui. Handphone juga tidak bisa dihubungi. Tapi, saat dicek ke leasing pada November 2016, ternyata sisa angsuran sebesar Rp 6,2 miliar dilunasi Iwan dan surat-surat kendaraan diserahkan ke Iwan pada 25 Oktober 2016, sesuai tanda terima berkas. Tidak hanya di Jakarta, Iwan juga tersandung masalah penipuan di Surabaya. (eno)

 

Related Posts:

  • images (11)
    Siapa Dibalik ? Kaburnya Nurhadi .
  • IMG-20200413-WA0052
    Korban Meninggal Usai Dijambret, Polisi Tembak Dua…
  • djoko
    Korban Djoko Tjandra, Mulai Lurah Hingga Jenderal…
  • wayan
    Akan Terungkap Jaringan "Mafia Peradilan" Nurhadi…
  • IMG-20191226-WA0003
    Begal Motor Menyaru Polisi Dilumpuhkan Dengan Timah Panas
  • srtu
    Mengaku Dihajar dan Disetrum Anggota Polrestabes…
Tags: Iwan Cendikia LimanIwan Cendikia Liman dpo
Previous Post

Inilah Fakta Versi Tim Penasehat Hukum Terdakwa Djarwo Surdjanto, Mantan Dirut Pelindo III

Next Post

Saksi: Tidak Ada Kaitannya Terdakwa Atas Disetujuinya Kerjasama TPS dengan PT Akara

admin

admin

RelatedPosts

No Content Available
Next Post

Saksi: Tidak Ada Kaitannya Terdakwa Atas Disetujuinya Kerjasama TPS dengan PT Akara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

19/01/2026
PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.