SURABAYA– PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2019 (RUPST TB 2019), di Ruang Bromo, Kantor Pusat Bank Jatim, pada 24 April 2020.
Berbeda dengan RUPS sebelumnya, kali ini RUPS diadakan di tengah-tengah wabah COVID-19 (corona). Mungkin banyak masyarakat bertanya-tanya mengapa Bank Jatim tetap mengadakan RUPS di tengah wabah corona yang sampai kini masih melanda tanah air Republik Indonesia.
Masyarakat mungkin juga khawatir dengan kegiatan RUPS yang dilaksanakan oleh Bank Jatim tersebut, berkaitan dengan fenomena pandemi corona. Namun terdapat beberapa hal, yang mendasari tentang mengapa RUPS tetap dilaksanakan pada 24 April 2020.
Yang Pertama, yakni Bank Jatim akan membagikan deviden kepada para pemegang saham seri A dan pemegang saham seri B. Seperti diketahui, bahwa para pemegang saham seri A Bank Jatim merupakan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Jawa Timur. Dan, dividen pemegang saham seri A merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi masing-masing kabupaten/kota. Tentunya pembagian dividen tersebut harus melalui keputusan RUPS terlebih dulu.
Namun pada RUPS kali ini, Bank Jatim membagikan dividen sebesar Rp 48,20 per lembar saham. Dengan total dividen yang dibagi kepada para pemegang saham adalah sebesar Rp 723.747.007.552,40 atau 52,58% dari laba bersih.
Dengan pembagian dividen yang selalu meningkat setiap tahunnya tersebut, menjadikan saham BJTM sebagai salah satu saham favorit pilihan masyarakat.
Yang kedua, Laporan Tahunan Bank Jatim Tahun Buku 2019 telah selesai, sehingga dapat dilaporkan dan dipertanggungjawabkan pada RUPS.
Yang ketiga, kantor akuntan publik telah menyelesaikan Laporan Keuangan Audited Tahun Buku 2019 dengan opini wajar dalam semua hal yang material. Yang mana, mungkin ada rasa kekhawatiran bagi para pemegang saham, baik saham seri A maupun seri B yang ingin mengikuti jalannya kegiatan RUPS tersebut, mengingat akan diadakan di tengah wabah Covid-19 yang sampai saat ini masih melanda.
Meski demikian, Bank Jatim telah menyiapkan skenario dan protokol antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19, demi kelancaran dan kenyamanan para pemegang saham yang ingin mengikuti jalannya RUPS.
Skenario yang pertama, untuk para pemegang saham yang tak bisa hadir, dapat memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek tanpa mengurangi hak pemegang saham untuk hadir. Dan, skenario kedua, para pemegang saham yang bisa hadir, dapat menyaksikan pelaksanaan RUPS melalui live streaming.
Untuk pemegang saham yang bisa hadir. Demi alasan kesehatan, Bank Jatim tak menyediakan makanan atau minuman, laporan tahun berupa cetak maupun elektronik, serta tak menyediakan tanda terimakasih kepada para pemegang saham yang hadir.
Dan yang terakhir keempat, pemegang saham yang menghadiri kegiatan RUPS, dimohon untuk menandatangani “Deklarasi Kesehatan” dan wajib memenuhi prosedur kesehatan yang ditetapkan sesuai dengan protokol pemerintah yang akan diimplementasikan pada saat kegiatan RUPS berlangsung.
Sedangkan untuk agenda RUPST TB 2019, di antaranya persetujuan laporan tahunan perseroan mengenai keadaan dan jalannya perseroan selama tahun buku 2019, termasuk laporan pelaksanaan tugas pengawasan dewan komisaris selama tahun buku 2019 dan pengesahan laporan keuangan perseroan tahun buku 2019.
Kemudian, penetapan penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2019, termasuk pemberian bonus bagi pegawai serta tantiem dan remunerasi untuk direksi dan dewan komisaris.
Serta memberikan kuasa kepada dewan komisaris untuk menunjuk kantor akuntan publik dalam mengaudit laporan keuangan perseroan tahun buku 2020, dan memberikan kuasa kepada dewan komisaris untuk melakukan penyesuaian permodalan perseroan dengan demikian merubah pasal 4 anggaran dasar. Sehubungan dengan pelaksanaan Management and Employee Stock Options Plan (MESOP). Dan juga, perubahan anggaran dasar penetapan susunan pengurus.
Sebagaimana, untuk kinerja keuangan Bank Jatim Tahun Buku 2019 menunjukkan performa yang bagus dan tumbuh bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya (Year on Year/YoY). Berdasarkan kinerja pada Desember 2019, aset Bank Jatim sebesar Rp 76,72 triliun atau tumbuh 22,37 %, dengan laba bersih Bank Jatim tercatat Rp 1,38 triliun atau tumbuh 9,22 % (YoY).
Selama Tahun Buku 2019, Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Jatim mencatatkan pertumbuhan 18,91 % (YoY), yaitu sebesar Rp 60,55 triliun. Pertumbuhan DPK yang signifikan tersebut menunjukkan, bahwa kepercayaan masyarakat kepada Bank Jatim meningkat.
Pertumbuhan DPK tersebut didominasi oleh pertumbuhan giro 23,54% atau tercatat Rp 23,83 triliun, diikuti oleh pertumbuhan tabungan sebesar 16,28% atau tercatat Rp 22,22 triliun, dan pertumbuhan deposito sebesar 15,81% atau tercatat Rp 14,50 triliun.
Dari komposisi tersebut, terlihat kemampuan Bank Jatim dalam menghimpun dana murah cukup baik. Selain itu, pencapaian DPK tersebut diperkuat dengan CASA rasio Bank Jatim sebesar 76,06 % yang selama lebih dari 15 tahun, CASA rasio Bank Jatim berada di atas 65 %.
Sementara, dari sisi pembiayaan, Bank Jatim mampu mencatatkan pertumbuhan kredit tertinggi dalam beberapa tahun terakhir, yaitu 13,16% (YoY) atau sebesar Rp 38,35 triliun. Pertumbuhan kredit tersebut diikuti dengan penurunan rasio Non Performing Loan (NPL) secara signifikan, yaitu sebesar 2,77%. Hal ini menunjukkan kualitas kredit Bank Jatim dari tahun ke tahun semakin meningkat.
Kredit di sektor konsumsi menjadi penyumbang tertinggi, yaitu sebesar Rp 23,10 triliun atau tumbuh 7,12 % (YoY). Sedangkan pertumbuhan paling tinggi didapat dari sektor komersial sebesar 27,11% atau tercatat Rp 9,23 triliun, pertumbuhan yang tinggi tersebut didongkrak dari pertumbuhan kredit sindikasi yang signifikan sebesar 118,98 %.
Untuk komposisi rasio keuangan Bank Jatim periode Desember 2019, antara lain Return on Equity (ROE) sebesar 18,00 %, Net Interest Margin (NIM) sebesar 6,11 %, dan Return On Asset (ROA) 2,73 %. Sedangkan, Biaya Operasional dibanding Pendapatan Operasional (BOPO) masih tetap terjaga di angka 71,40 %.











