• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Bandar Pil Koplo Di Jember Ini Santai Saat Digelandang Polisi

Lilik Suryani by Lilik Suryani
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Foto : Kapolres Jember bersama Forkopimda saat gelar Release di halaman Mapolres Jember.(Monas)

Foto : Kapolres Jember bersama Forkopimda saat gelar Release di halaman Mapolres Jember.(Monas)

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER – Keberhasilam Satreskoba Polres Jember membekuk dua bandar Okerbaya sekaligus mengamankan barang bukti dalam jumlah besar layak diacungi jempol,bahkan Press Release yang digelar pada Senin tanggal 23/03/2020 tersebut turut disaksikan Forkopimda Kabupaten Jember.

Bertempat di halaman Mapolres Jember,dua orang bandar dan jutaan Okerbaya yang berhasil diamankan Satuan Reskoba Polres Jember di tunjukkan kepada rakan-rakan media.

Kepada awak media baik TV, Radio, Cetak dan Online Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono menyampaikan “hari ini kita menggelar Press Release terkait ungkap kasus obat-obatan keras berbahaya (Okerbaya) yang berhasil mengamankan 4.908.000 butir dari berbagai macam jenis, ada Trihexyphenidil, Dextromethorphan dan Novason,” tuturnya.

Ini berhasil kita amankan dari 2 orang tersangka berinisial S. dan yang ke dua S.M. Dari tersangka inisial S kita amankan kurang lebih 82.000 dan sisanya ke saudara mengembang ke saudara S.M.dimana setelah kita melakukan penggeledahan rumah yang berada di perumahan Taman Gading, secara detail nanti akan di sampaikan oleh Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba Polres Jember Iptu Agung setelah mendengar apa yang disampaikan Kapolres Langsung menyapa awak media” ya secara garis besar sudah dijelaskan bahwasanya Satresnarkoba telah melaksanakan pengungkapan obat keras berbahaya dengan total 4.98000.

“Tersangka yang dapat kami amankan berjumlah dua orang,dan pasal yang kami kenakan adalah pasal 196 SUB Pasal 197 UU No 36 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maxsimal 15 tahun penjara,” jelas Iptu Agung.

Menyentuh soal barang didapatkan dari mana,dan apakah itu produksi sendiri atau didapat dari pabrik,lagi dan lagi Iptu Agung menyampaikan akan terus melakukan pengembangan.

Amat menyedihkan saat ke dua orang tersangka di gelandang oleh Polisi,dan dihadapkan kepada awak media tak terlihat sesikitpun rasa malu di raut wajah pelaku.

Related Posts:

  • awas
    Waspada ! Narkotika Dan Okerbaya Masuk Pelosok Desa
  • IMG-20200302-WA0029
    Mengedarkan Okerbaya,Tiga Pemuda Ini Diamankan Polres Jember
  • Polres Jember Ungkap Kasus Sabu Sabu Dan Okerbaya
    Polres Jember Ungkap Kasus Sabu Sabu Dan Okerbaya
  • IMG-20180424-WA0017
    Peredaran Narkoba Berhasil Di Ungkap Polres Jember
  • IMG-20180122-WA0109
    Polres Jember Bekuk 9 Tersangka Narkoba
  • IMG-20190211-WA0004
    Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019, Polres Jember…
Previous Post

Mengaku Dihajar dan Disetrum Anggota Polrestabes Surabaya Istri Tersangka Lapor Propam Polda Jatim, Begini Ceritanya ?

Next Post

Gubernur Khofifah Bagikan 7.100 APD pada 64 RS Rujukan Covid-19.

Lilik Suryani

Lilik Suryani

RelatedPosts

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman
EKBIS

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

by Haria Kamandanu
19/01/2026
0

KEDIRI | bidik.news - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana...

Read moreDetails
Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026
Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Next Post
Gubernur Khofifah Bagikan 7.100 APD pada 64 RS Rujukan Covid-19.

Gubernur Khofifah Bagikan 7.100 APD pada 64 RS Rujukan Covid-19.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.