SURABAYA l bidik.news – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur bidang Pembangunan H.Makin Abbas menegaskan untuk mencari Solusi atasi Banjir akibat luapan Kali Lamong yang terjadi di Kabupaten Gresik. Pemerintah Provinsi harus duduk bersama dengan 4 Kabupaten / Kota yang ada, diantaranya Kabupeten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kota Surabaya dan Kota Mojokerto.
“Pemprov Jatim harus duduk bersama dengan 4 Kabupaten / Kota bahas solusi atasi Banjir luapan kali Lamong. Tidak boleh ada egosektoral, semua harus mengutamakan kepentingan masyarakat,” terang H.Makin Abbas saat di temui di gedung DPRD Jatim pada Kamis ( 27/3/2025 ).
Politisi senior asal Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) ini berharap tidak ada lagi egosektoral. Selama ini masing – masing pemerintah daerah masih mengutamakan ego sektoral, maka sampai kapanpun tidak akan terselesaikan soal penanganan banjir akibat luapan kali lamong.semua harus bersinergi, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur, harus jadi motor penggerak bagi seluruh kegiatan dan penanganan banjir luapan kali Lamong.
“Pemprov Jatim harus berperan menjadi keterwakilan Pemerintah Pusat untuk mengharmonisasi dan mengkoordinasi seluruh 4 kabupaten / Kota yang terdampak banjir akibat luapan kali Lamong,” tegas Ketua Badan Kehormatan ( BK ) DPRD Jatim.
Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim menegaskan seharusnya Pemerintah Provinsi lebih aktif membantu pemerintah daerah menyelesaikan persoalan banjir kali Lamong. Pemprov Jatim harus intens berkoordinasi dengan BPWS selaku pemilik aset Jika ini terjadi maka persoalan banjir kali Lamong bisa di atasi.
Karena selama ini status aset tersebut milik BPWS, otomatis penanganan apapun yang berkenaan dengan badan sungai harus dilakukan oleh BPWS.
“Yang bisa dilakukan oleh Pemerintah daerah adalah menanggulangi soal kebencanaannya saja, untuk menuntaskan banjir harus di koordinir oleh Pemerintah Provinsi tentunya juga harus berkoordinasi dengan BPWS selaku pemilik aset,” pungkas Politisi yang maju Dapil Lamongan dan Gresik.
Selama ini penanganan banjir kali Lamong tidak akan bisa diatasi meskipun dengan program apapun.yang punya kewenangan dan kemampuan adalah BPWS selaku pemilik aset.
Pemerintah harus mengembalikan sesuai aturan sungai, baik badan sungai maupun bantaran sungai.
“DPRD Jatim minta Pemprov Jawa Timur melakukan aktion atasi Banjir akibat luapan kali Lamong,” pungkas Abah Makin.( Rofik )











