• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Aroma Tak Sedap Diduga Warnai Tuntutan Jaksa, Kasus Pengerusakan Rumah Mertua

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Aroma Tak Sedap Diduga Warnai Tuntutan Jaksa, Kasus Pengerusakan Rumah Mertua 1
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | Surabaya – Andre Naga Saputra terdakwa kasus perusakan rumah mertuanya dijalan Dharmahusada Tengah III Blok C No.96 Surabaya pada 10 November 2017 lalu, kembali harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya , Selasa (10/7/18).

Diruang Kartika 2, sidang yang dipimpin oleh Yulisar S.H.,M.H., dan Jaksa Penuntut Umum Gusti Putu Karmawan dari Kejaksaan Negeri Surabaya masuk pada agenda pembacaan tuntutan.
“Menuntut terdakwa dengan hukuman 3 (tiga) bulan penjara” ucap Karmawan saat membacakan tuntutan. Selasa (10/7/18).
Pada saat Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan terkesan tenang seakan-akan terdakwa beserta keluarga sudah mengetahui berapa bulan akan dituntut.
Saat dikonfirmasi setelah persidangan JPU Karwan menjelaskan pertimbangan dalam menuntut 3 (tiga) bulan penjara karena terdakwa sopan dalam persidangan dan belum pernah dihukum sebelumnya.
Disisi lain terdakwa seperti pesakitan yang diistimewakan tidak seperti yang lainnya yang sma-sama duduk dikursi pesakitan, yang seharusnya menggunakan rompi merah sebagai tanda bahwa dirinya berstatus sebagai terdakwa.
Sebelum persidangan ditutup, hakim Yulisar S.H.,M.H., memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan pembelaan pada persidangan pekan depan. (jak)

Related Posts:

  • IMG-20180807-WA0026
    Sidang Perusakan Rumah Mertua, Replik Jaksa Tetap…
  • IMG-20180830-WA0026
    Terdakwa Perusakan Mangkir, Sidang Putusan Ditunda Lagi
  • IMG-20180703-WA0031
    Terdakwa Perusakan Rumah Mertua , Kuasa Hukum Di…
  • IMG-20180517-WA0067
    Terdakwa Perusakan Rumah Mertua Lemas , JPU Tolak Eksepsinya
  • IMG-20180717-WA0039
    Kok Enak , Terdakwa Perusakan Rumah Mertua Minta Di…
  • IMG-20180717-WA0024
    Ditunda Lagi Ditunda Lagi , Putusan Terdakwa…
Previous Post

TMMD Ke 102 Bukti Kontribusi TNI Untuk Rakyat

Next Post

Dirut PG: Memacu Kinerja Perusahaan di Tengah Tantangan Bisnis yang Kompetitif

Ida

Ida

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Dirut PG:  Memacu Kinerja Perusahaan di Tengah Tantangan Bisnis yang Kompetitif

Dirut PG: Memacu Kinerja Perusahaan di Tengah Tantangan Bisnis yang Kompetitif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.