SURABAYA – Memperingati Hari Buruh Nasional 2020, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kanwil Jatim menggelar seminar berbasis web (webinar), Selasa (12/5/2020). Seminar bertajuk “Membangun Sinergi Lintas Sektor Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja di Tengah Pandemi Covid 19” ini diikuti pengurus Serikat Pekerja (SP)/Serikat Buruh (SB) se Jatim.
Selain memperingati Hari Buruh, kegiatan itu untuk tetap menjaga komunikasi dan silaturahmi dengan pekerja sebagai peserta Program BPJAMSOSTEK di saat Covid-19. Serta untuk meningkatkan engagement dengan SP dan SB.
Untuk itu BPJAMSOSTEK Kanwil Jatim memberikan 1.000 paket sembako kepada 21 SP dan SB se Jatim yang terdampak pandemi Covid-19, seperti karyawan yang mengalami PHK atau dirumahkan. Sembako tersebut meliputi beras premium 5 Kg, migor 2 liter, gula 1 Kg dan mie instan 5 bungkus
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Kanwil Jatim Dodo Suharto mengatakan, peringatan May Day tahun ini sangat berbeda dengan peringatan May Day tahun-tahun sebelumnya. Dimana pandemic Covid-19 mengharuskan setiap kegiatan yang melibatkan massa dengan jumlah besar untuk melakukan physical distancing sesuai arahan pemerintah.
“Kami berharap kerja sama BPJAMSOSTEK dengan SP dan SB di Jatim selalu berjalan dengan baik. Karena SP dan SB ini adalah organisasi pekerja dan buruh yang dapat menjadi kanal informasi yang sangat baik dalam mendapatkan informasi terkait hak pekerja. Khususnya dalam mendapatkan program perlindungan dan manfaat BPJAMSOSTEK,” katanya.
Sementara itu, lanjut Dodo, hingga akhir Maret 2020, sebanyak 4.816 tenaga kerja di Jatim sudah mengalami PHK. Jumlah ini, katanya, akan terus bertambah seiring semakin banyaknya perusahaan dan industri yang menutup usaha karena pandemi Covid-19 ini.
“Saya mendengar kabar, akan ada PHK tambahan sebanyak 5.817 pekerja di Sidoarjo dalam waktu dekat ini. Laporan yang kami terima ini sesuai dengan jumlah pekerja yang menjadi peserta kami. Kalau ditambah dengan yang belum menjadi peserta, bisa jauh lebih besar,” ujar Dodo.
Namun, kata Dodo, dari data awal yang diterimanya untuk jumlah pekerja korban PHK. Sebagian pekerja sudah mengambil hak-hak mereka sesuai ketentuan yang sudah diatur. Dimana pada April 2020 lalu, BPJAMSOSTEK Kanwil Jatim sudah mengeluarkan dana klaim sebesar Rp 1,1 triliun bagi pekerja korban PHK.
“Hampir 85% dari dana yang dikeluarkan itu untuk program Jaminan Hari Tua (JHT). Dan mereka yang sudah mengambil klaim itu, kami harapkan juga segera mendaftar kembali menjadi peserta untuk 2 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujarnya.
Karena, lanjut Dodo, mereka masih ingin kembali bekerja, entah itu usaha sendiri atau bekerja lainnya. Sehingga meskipun dimasa pandemi Covid-19, usaha mereka tetap terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Ditambahkan Dodo, dari data yang diterimanya, sektor usaha yang paling banyak terdampak Covid-19 sehingga mem-PHK karyawannya adalah sektor perhotelan, restoran dan industri alas kaki.
“Selain memberikan bantuan sembako, dalam waktu dekat kami juga akan membagikan 16 ribu vitamin C, 80 ribu masker dan 800 ribu Alat Pelindung Diri (APD) kepada Rumah Sakit Kerjsama/PLKK atau Faskes mitra kami,” pungkas Dodo.











