• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Angkutan Gelap Jadi Bukti Dishub Sampang Tidak Siap Jadi Regulator & Eksekutor

admin by admin
5 years ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Abdul Azis Agus Priyanto, SH. (Syamsul)

Abdul Azis Agus Priyanto, SH. (Syamsul)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPANG – Menanggapi pernyataan Sekretaris Dinas Perhubungan Sampang, Yulis Juwaidi terkait adanya angkutan gelap yang hingga saat ini menjadi PR tahunan dan belum dicarikan solusi konkrit oleh Pemkab Sampang, Madura. Dalam hal ini Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) teknis, yakni Dinas Perhubungan Kab. Sampang selaku regulatior angkutan jalan raya di Sampang.

Pada pemberitaan salah satu media online, Sekdishub Sampang, Yulis Juwaidi mengaku
kesulitan untuk menertibkan angkutan gelap tersebut. Keberadaan taksi gelap tak bisa dihindari karena tidak ada aturan baik Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup).

“Terkait masalah ini, Yulis sudah melakukan koordinasi dengan Polres Sampang, yakni Satuan Lalu Lintas dan melakukan pendataan bersama Satlantas Polres Sampang atas keberadaan angkutan gelap. Serta mengundang para pemilik angkutan gelap sekaligus sosialisasi dan mengarahkan agar merubah plat kendaraan dari plat hitam ke plat kuning. Lalu melakukan uji kir kendaraan sesuai peruntukan,” katanya, Rabu (7/4/2021).

Abdul Asis aktivis Sampang menanggapi itu sebagai cerminan kapasitas maupun kapabilitas Yulis Juwaidi dalam memberikan pernyataan. Karena menurutnya, pernyataan itu bukan atas nama pribadi dan jabatan. Namun mewakili kelembagaan sebagai pelaksana teknis dan tidak memahami azas berlakunya suatu aturan hukum perundang-unndangan.

“Bahkan diduga tidak siap selaku eksekutor dan regulator dalam mengatur penyelenggaraan angkutan orang. Sebagaimana diatur pada pasal 3 dan 5 Peraturan Menhub No.15/2019 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek,” katanya.

Namun, lanut Abdul Azis, Pemda belum bisa menyiapkan sarana angkutan umum, maka bisa melibatkan badan hukum atau masyarakat dalam memberikan pelayanan angkutan kepada masyarakat sebagaimana diatur di pasal 7 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Bahkan dalam pelibatan masyarakat secara khusus sudah diatur dalam PP 37/2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang sudah terbentuk pada setiap kabupaten/Kota maupun Provinsi.

“Selama ini kami belum melihat pelibatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di dalam pengambilan kebijakan di daerah terkait angkutan jalan. Karena esensi dibentuknya forum selain sebagai sarana masukan dari masyarakat terkait  jalan, lalu lintas dan angkutan jalan,  sebagai sarana konsultasi publik untuk setiap kegiatan yang berdampak luas kepada masyarakat, bahkan bisa memberikan rekomendasi dalam pengambilan kebijakan maupun keputusan daerah,” ujarnya.

Dengan penegakan hukum, dirasa cukup efektif untuk mengurai kesemrawutan arus lalu lintas, terutama sepanjang Jl. Tengku Umar sampai ke arah terminal dengan mengembalikan fungsi terminal sebagai sarana transit. Ini terobosan (grounbreaking) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai visi dan misi Bupati Sampang.  Dan tetap melakukan inovasi demi keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas).

“Dari uraian di atas sudah jelas tidak ada kevakuman aturan hukum di dalam mengatur penyelenggaraan angkutan jalan dan orang sepanjang di daerah belum menyiapkan aturan pelaksanaan yang lebih teknis lagi,” tegasnya.

Abdul Azis Agus Priyanto yang pemerhati angkutan jalan sangat menyayangkan ungkapan Sekdishub OPD kab. Sampang itu yang menurutnya kurang etis.

“Setelah kami ditemui Kasatlantas Polres Sampang AKP Ayip Risal, Dia minta secepatnya lakukan sosialisasi untuk perubahan dari plat nomor hitam ke plat nomor kuning (taksi). Serta Dishub segera lakukan pendataan trayek mobil taksi,” pungkasnya.

Related Posts:

  • sampang
    Bupati Sampang dan Wabup Mengucapkan Selamat Hari…
  • tiang listrik
    Perbaiki Tiang Listrik, Kawasan Kelurahan Gunung…
  • WhatsApp Image 2022-08-16 at 06.27.18
    Komisi D DPRD Jatim Minta Kemenhub Dukung…
  • raperda
    Hari Jadi Kota Sampang, DPRD Sahkan Tiga Raperda
  • IMG-20231223-WA0077
    DPRD Sampang Gelar Paripurna Hari Jadi Sampang yang…
  • Dishub Sampang Bangun 35 Tiang PJU Disepanjang Jalan Diponegoro 
    Dishub Sampang Bangun 35 Tiang PJU Disepanjang Jalan…
Previous Post

Santunan Tak Kunjung Cair Untuk Ahli Waris, Forum Peserta BPJS Tenaga Kerja Wadul Wakil Rakyat Jatim

Next Post

BPJAMSOSTEK & Pemkab Madura Dukung Inpres 2/2021

admin

admin

RelatedPosts

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.
SUMENEP

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

by yusuf
17/01/2026
0

    Sumenep || bidik.news — Kerusakan parah jalan poros desa yang menghubungkan tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur,...

Read moreDetails
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026
Next Post
BPJAMSOSTEK Gresik Kedepankan Inovasi Digitalisasi Songsong Inpres 2/2021

BPJAMSOSTEK & Pemkab Madura Dukung Inpres 2/2021

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.