SIDOARJO – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sidoarjo bersama Lucy Kurniasari, anggota DPR RI Komisi IX melakukan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kantor Desa Sedati Agung Kec. Sedati Sidoarjo, Selasa (16/11/2021). Hadir masyarakat dan pekerja informal setempat.
Novias Dewo Santoso, Kepala BPJAMSOSTEK Sidoarjo menjelaskan, pekerja yang berhak mendapat perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya tenaga kerja di kantor dan di perusahaan saja. Tapi juga pekerja mandiri atau di luar kantor dan perusahaan.
“Harapan kami, semua masyarakat di Kabupaten Sidoarjo, baik pekerja formal maupun informal terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Karena manfaatnya besar, jika terjadi suatu resiko dapat langsung terlindungi.” jelas Dewo.
Dewo juga mengharapkan, agar Instruksi Presiden (Inpres) No.02/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat dijalankan di Kab. Sidoarjo. Sehingga regulasi maupun anggaran yang diperlukan guna pembiayaan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal, khususnya tenaga keagamaan dan pengurus RT/RW dapat terealisasi.
Dan hal ini disambut baik oleh Lucy Kurniasari.
Lucy menegaskan, dirinya berkomitmen mengawal terbitnya regulasi tentang pelaksanaan Inpres tersebut dan membantu mendorong pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pekerja rentan di Kab. Sidoarjo.
“Saya berkomitmen akan mengawal dalam penerbitan regulasi daerah tentang pembiayaan keikutsertaan program dan membantu mendorong pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya untuk pekerja rentan di Kab. Sidoarjo.” terang Lucy.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut juga diserahkan kartu kepesertaan secara simbolis kepada 3 pedagang kaki lima (PKL) di Desa Sedati Agung, Sidoarjo.