JAKARTA – PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran) resmi memperoleh izin usaha final dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi atau Peer to Peer (P2P) Lending. Setelah sebelumnya di 2017 memperoleh status terdaftar dari OJK.
Izin menjalankan usaha sebagai Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi tersebut tertuang dalam Keputusan OJK dalam surat tanda berizin KEP-122/D.05/2019 pada 13 Desember 2019.
Ivan Tambunan, CEO & Co-Founder Akseleran, mengatakan, peningkatan status Terdaftar ke Berizin di OJK telah melengkapi izin usaha yang dimiliki Akseleran dari regulator. Sehingga semakin meningkatkan kredibilitas Akseleran dan memperkokoh dan mempercepat laju bisnis Akseleran dalam mendorong pertumbuhan UKM untuk mewujudkan Inklusi Keuangan di Tanah Air.
“Kami mengapresiasi seluruh jajaran OJK yang sudah memberikan izin usaha kepada Akseleran. Ini memompa semangat dan komitmen kami terus memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan. Khususnya kepada para pemberi pinjaman (Lender) dan penerima pinjaman (Borrower) yang terdaftar di platform Akseleran. Serta memastikan user experience Akseleran tetap baik dan terpuaskan secara maksimal,” ujar Ivan di Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Hingga pertengahan Desember 2019, Akseleran sudah menyalurkan total pinjaman usaha secara kumulatif sebesar Rp 900 miliar kepada ribuan UKM. Tiap bulannya, Akseleran menyalurkan Rp 80 miliar pinjaman usaha.
“Tahun 2020, kami mau scale up dan optimis pertumbuhan terus berlanjut dengan didukung izin usaha ini yang semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat menggunakan Akseleran sebagai platform P2P Lending. Dari sisi volume, kami menargetkan menyalurkan total pinjaman usaha kepada UKM berbasis invoice financing dan pra invoice financing sebesar Rp 2 triliun di akhir 2020 dengan menambah jumlah Lender, baik dari retail maupun dari institusi dan juga jumlah Borrower bisa melalui direct sales maupun skema partnership,” terangnya.
Dalam hal partnership, akan dilakukan platform digital maupun skema partnership supply chain financing. Untuk memperkuat kepercayaan pemberi pinjaman, salah satu yang sudah dijalani Akseleran adalah hampir seluruh kampanye pinjaman di Akseleran sudah terfasilitasi dengan proteksi asuransi kredit yang saat ini menjamin pengembalian pokok pinjaman hingga 85% jika terjadi keterlambatan pembayaran oleh borrower lebih dari 90 hari.
“Hal penting lainnya mengenai experience, dimana para Lender bisa mendapatkan imbal hasil yang relatif lebih tinggi. Merasa aman dan nyaman menggunakan Akseleran dan adanya peningkatan dari UI/UX pada Aplikasi Akseleran. Sedangkan dari sisi para Borrower, kita bisa memberikan produk pinjaman yang fleksibel, proses assessment yang lebih cepat dan pencairan juga lebih cepat. Sehingga memudahkan mereka dalam memperoleh pinjaman usaha,” tutup Ivan.











