SURABAYA|BIDIK – Setelah sempat buron selama hampir satu tahun,Chandra Jaya (35), kini hanya bisa menyesali dalam sel tahanan Polsek Wiyung. Karena ulahnya sendiri dia ditangkap tim anti bandit Polsek wiyung Surabaya, sebab melakukan penggelapan uang perusahaan ratusan juta.
Padahal kepercayaan pimpinan perusahaan sudah diberikan kepada warga jalan Jogoloyo yang diketahui indekos di Jalan Raden Saleh Surabaya. tetapi malah disalahgunakannya. Tak tangung-tanggung pelaku menilep uang sebesar Rp 200 juta. Aksi itu dilakukan pelaku sejak bulan Maret 2016 hingga juni 2017.
Chandra yang merupakan sales representatif yang bekerja di PT Catur Aditya Sentosa yang bergerak di bidang distributor bahan bangunan. Sebagai sales, Chandra memiliki tanggung jawab untuk mencari order dan melakukan penagihan rutin pada tiap order yang masuk atas namanya.
Kini ancaman hukuman diatas empat tahun penjara, mengancam pria asal Jogoloyo Surabaya itu. Barang bukti berupa nota nota dan kwitansi fiktif pun disita petugas untuk dijadikan bukti. Kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Wiyung Surabaya.
Kapolsek Wiyung Kompol M. Arsyad, menerangkan, penangkapan tersangka ini berawal saat perusahaan melakukan audit pada sekitar maret 2016 lalu, ada kerugian yang cukup besar nilainya, saat hendak ditanyakan kepada tersangka, ia justru kabur tanpa kabar dan pemilik perusahaan melaporkan kejadian ini kepada kami,” ungkap Kapolsek Wiyung, Kompol Rasyad, Selasa (25/7) siang.
Dari pengakuan tersangka, ia melakukan aksinya selama satu tahun dan berkala. Setiap uang yang ditagih hanya diberikan sebagian kepada perusahaan, sedangkan sisanya dipakai untuk berfoya-foya di tempat hiburan bersama para pemandu lagu.
“Iya saya buat foya-foya, ke temoat karaoke, diskotik sama purel kadang juga di hotel mas, pokoknya uang itu buat seneng-seneng semua,” aku tersangka dihadapan wartawan.
Rasyad menambahkan, tersangka sebenarnya hampir tertangkap pada Idul Fitri 2016 lalu. Namun saat didatangi dirumahnya, ia berhasil kabur dan melarikan diri di sebuah kos jalan Raden Saleh. Selama persembunyian, Candra menutup akses informasi dengan keluarga, ia mengganti semua nomor telepon yang digunakan dan berusaha meninggalkan jejak.
Namun usaha Candra sia-sia, ia tetap tertangkap tim AntiBandit Polsek Wiyung setelah mendapat informasi keberadaannya.
“Saat kami dapat informasi, kami langsung lakukan penggerebekan di rumah kosnya, namun uang hasil kejahatannya sudah tidak tersisa dan habis dibuat foya-foya,” tutup mantan Wakapolsek Wonokromo itu.Riz