• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Akibat Sering Bergaul Purel Sales Bangunan Gelapkan Uang

admin by admin
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK – Setelah sempat buron selama hampir satu tahun,Chandra Jaya (35), kini hanya bisa menyesali dalam sel tahanan Polsek Wiyung. Karena ulahnya sendiri dia ditangkap tim anti bandit Polsek wiyung Surabaya, sebab melakukan penggelapan uang perusahaan ratusan juta.

Padahal kepercayaan pimpinan perusahaan sudah diberikan kepada warga jalan Jogoloyo yang diketahui indekos di Jalan Raden Saleh Surabaya.  tetapi malah disalahgunakannya. Tak tangung-tanggung pelaku menilep uang sebesar Rp 200 juta. Aksi itu dilakukan pelaku sejak bulan Maret 2016 hingga juni 2017.

Chandra yang merupakan sales representatif yang bekerja di PT Catur Aditya Sentosa yang bergerak di bidang distributor bahan bangunan. Sebagai sales, Chandra memiliki tanggung jawab untuk mencari order dan melakukan penagihan rutin pada tiap order yang masuk atas namanya.

Kini ancaman hukuman diatas empat tahun penjara, mengancam pria asal Jogoloyo Surabaya itu. Barang bukti berupa nota nota dan kwitansi fiktif pun disita petugas untuk dijadikan bukti. Kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Wiyung Surabaya.

Kapolsek Wiyung Kompol M. Arsyad, menerangkan, penangkapan tersangka ini berawal saat perusahaan melakukan audit pada sekitar maret 2016 lalu, ada kerugian yang cukup besar nilainya, saat hendak ditanyakan kepada tersangka, ia justru kabur tanpa kabar dan pemilik perusahaan melaporkan kejadian ini kepada kami,” ungkap Kapolsek Wiyung, Kompol Rasyad, Selasa (25/7) siang.

Dari pengakuan tersangka, ia melakukan aksinya selama satu tahun dan berkala. Setiap uang yang ditagih hanya diberikan sebagian kepada perusahaan, sedangkan sisanya dipakai untuk berfoya-foya di tempat hiburan bersama para pemandu lagu.

“Iya saya buat foya-foya, ke temoat karaoke, diskotik sama purel kadang juga di hotel mas, pokoknya uang itu buat seneng-seneng semua,” aku tersangka dihadapan wartawan.

Rasyad menambahkan, tersangka sebenarnya hampir tertangkap pada Idul Fitri 2016 lalu. Namun saat didatangi dirumahnya, ia berhasil kabur dan melarikan diri di sebuah kos jalan Raden Saleh. Selama persembunyian, Candra menutup akses informasi dengan keluarga, ia mengganti semua nomor telepon yang digunakan dan berusaha meninggalkan jejak.

Namun usaha Candra sia-sia, ia tetap tertangkap tim AntiBandit Polsek Wiyung setelah mendapat informasi keberadaannya.

“Saat kami dapat informasi, kami langsung lakukan penggerebekan di rumah kosnya, namun uang hasil kejahatannya sudah tidak tersisa dan habis dibuat foya-foya,” tutup mantan Wakapolsek Wonokromo itu.Riz

Related Posts:

  • pelaku pembobol bank
    Pembobol Brankas Di Tunjungan Plaza Di Tangkap…
  • Sudah Lima Tahanan Buron Tambaksari Ditangkap
  • Nekat Curi Helm Berdalih Butuh Uang Buat Kebutuhan Hidup
  • Dua Bandit Kapas Krampung Ditembak Polisi
  • IMG-20181122-WA0011
    Terbukti Gelapkan Uang Perusahaan, Terdakwa Menangis…
  • WhatsApp Image 2023-12-18 at 11.03.17
    Gelapkan Uang PT. ISP Ratusan Juta, Mimi Divonis 3…
Previous Post

Remaja Bertatto Bandit Sadis, Ditembak Polisi

Next Post

Babinsa ikut Bantu Urai Kemacetan Lalin di Pasar Giri

admin

admin

RelatedPosts

Meski MBG Biaya APBN, Fraksi Gerindra Minta Pemprov Jatim Tidak Berdiam
POLITIK

Meski MBG Biaya APBN, Fraksi Gerindra Minta Pemprov Jatim Tidak Berdiam

by Rofik hardian
29/09/2025
0

SURABAYA l bidik.news - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program pusat yang dibiayai sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Read moreDetails
Bank Jatim dan Sentra Finansial Teknologi (SFT) Pererat Kerja Sama Melalui Layanan Virtual Account

Bank Jatim dan Sentra Finansial Teknologi (SFT) Pererat Kerja Sama Melalui Layanan Virtual Account

29/09/2025
tiktok

TikTok Didenda Rp15 M Karena Telat Laporkan Akuisisi Tokopedia

29/09/2025

Mercedes-Benz STAR EXPO 2025: Hadirkan Best Customer Experience

29/09/2025

Srikandi PLN UIT JBM Kembangkan UMKM Olahan Ikan Tuna di Pacitan

29/09/2025

Menikmati Eksotisme Alunan Musik Tepi Sawah di Kaki Gunung Ijen

29/09/2025
Next Post

Babinsa ikut Bantu Urai Kemacetan Lalin di Pasar Giri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Meski MBG Biaya APBN, Fraksi Gerindra Minta Pemprov Jatim Tidak Berdiam

Meski MBG Biaya APBN, Fraksi Gerindra Minta Pemprov Jatim Tidak Berdiam

29/09/2025
Bank Jatim dan Sentra Finansial Teknologi (SFT) Pererat Kerja Sama Melalui Layanan Virtual Account

Bank Jatim dan Sentra Finansial Teknologi (SFT) Pererat Kerja Sama Melalui Layanan Virtual Account

29/09/2025
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.