• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home KABAR DESA

AKD Ujungpangkah Keluhkan Aset TKD Dikuasia Pihak Ketiga, Ini Penjelasan Kajari Gresik

M Rohim by M Rohim
1 year ago
in KABAR DESA
Reading Time: 2 mins read
0
Para Kades dan perangkat saat mengikuti sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi

Para Kades dan perangkat saat mengikuti sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK I bidik.news – Guna mencegah tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran dana desa, Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, mengandeng dua instansi aparat penegak hukum (APH) yakni Kejaksaan Negeri Gresik dan Polres Gresik, pada Selasa (03/9/2024).

Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti oleh 13 kepala desa beserta perangkatnya ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan memberikan penyuluhan hukum terkait pengelolaan keuangan Dana Desa (DD) yang baik dan benar.

Rupanya bukan hanya soal pengelolaan anggaran desa, pemdes juga dihadapkan pada persoalan aset desa, seperti tanah kas desa (TKD) yang tidak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan desa karena masih dikuasai oleh pihak ketiga.

Kepala Kejari Gresik Nana Riana menyebut terkait adanya TKD yang masih dikuasai oleh pihak ketiga, pihaknya meminta agar pemdes segera memverifikasi aset TKD mana saja yang masih dikuasai pihak ketiga untuk dicarikan solusi yang tepat.

“Nanti kalau ada desa yang TKDnya masih dikuasai pihak ketiga tolong diverifikasi lokasi dimana, luasnya berapa dan surat-suratnya disiapkan, setelah itu laporkan ke saya,” ungkap Nana Riana.

Lalu terkait kegiatan bimtek ini, Kajari mengingatkan teknis pengelolaan anggaran yang tidak benar bisa mengakibatkan terjadinya korupsi. Untuk itu, dia meminta agar para kades dan perangkat mengelola anggaran desa dengan benar dan tidak melakukan mark-up apalagi tidak melakukan pembangunan fisik (fiktif).

Dia juga berpesan agar pengelolaan DD diperuntukkan untuk menghidupkan perekonomian masyarakat dengan tujuan kesejahteraan. Meningkatkan potensi desa, membangun infrastruktur yang berguna untuk kesejahteraan perekonomian desa.

“Untuk mencegah penyalahgunaan anggaran, para kades dan perangkat harus patuh dan taat pada aturan yang sudah ditetapkan. Tidak melakukan mark-up, apalagi melakukan pembangunan fiktif. Hindari dan tanya jika tidak tahu,” terang kajari pada Selasa (3/9/2024).

Ditambahkan, khusus dalam penanganan laporan atau pengaduan terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa agar mengedepankan upaya preventif atau pencegaan sebagai perwujudan asas ultimum remidium.

Sementara itu, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Gresik Iptu Ketut Raisa juga mengingatkan para kades dan perangkatnya agar menggunakan DD sesuai perencanaan yang baik dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila menyangkut kasus korupsi dan sudah naik ke tahap penyidikan, maka akan sulit sekali baik kami di kepolisian maupun di kejaksaan untuk menghentikannya. Khusus kasus korupsi, kami di polres gelar perkaranya saja dilakukan di Mabes Polri,” ungkap Ketut.

Oleh karena itu, saran Ketut, bila ada permasalahan di desa mengenai penganggaran sebaiknya diselesaikan dulu di tingkat desa sebelum ramai di publik.

Di tempat yang sama, Camat Ujungpangkah Sofwan Hadi sangat mengapresiasi kegiatan bimtek ini. Pihaknya berharap adanya keluhan dari dua desa yakni, Desa Pangkahkulon dan Glatik yang memiliki TKD yang selama ini diikuasai oleh pihak ketiga bisa ditemukan solusinya.

“Untuk penyelesaian TKD yang masih dikuasai pihak ketiga perlu dilakukan pendekatan yang baik antara pemdes dengan pihak yang bersangkutan. Dan tentunya perlu adanya sinergitas antara pemdes, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam mengembalikan TKD sesuai fungsinya,” ucap Sofwan.

Related Posts:

  • 20241008_135526
    Cegah Korupsi, Kajari Gresik Berikan Penyuluhan…
  • IMG-20240812-WA0023
    Cegah Korupsi, Kejari Gresik Berikan Penyuluhan…
  • 20240828_093646
    AKD Kecamatan Duduksampeyan Gelar Sosialisasi Hukum,…
  • 20230704_105554
    Kejari Gresik Ingatkan Pentingnya Pengelolaan…
  • 0000_0000_00000000(261)
    Ajak Kades Tidak Korupsi, Kejari Gresik Berikan…
  • IMG-20230729-WA0009
    Pemdes Bringkang Apresiasi Program Pendampingan…
Previous Post

Perkenalkan Mobil Uji Tanah Ke Petani Bawang Putih, Milenial Petrokimia Gresik Berharap Tingkatkan Hasil Optimal

Next Post

Ditipu Miliaran Rupiah Iklan Jual Rumah di Medsos, Pengusaha Lapor Polisi

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029
EKBIS

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

by Rofik hardian
18/01/2026
0

MALANG l bidik.news - Dalam rangka mengoptimalkan transformasi digital dan sinergitas anggota Kelompok Usaha Bank (KUB), PT Bank Pembangunan Daerah...

Read moreDetails
Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Next Post
Ditipu Miliaran Rupiah Iklan Jual Rumah di Medsos, Pengusaha Lapor Polisi

Ditipu Miliaran Rupiah Iklan Jual Rumah di Medsos, Pengusaha Lapor Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026
Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.