PASURUAN – Saat menjalani Reses Anggota DPRD Jatim masa Bhakti 2019 – 2024 asal Dapil 3 ( Pasuruan- Probolinggo) Dra. Hj. Aida Fitriati, M, Pd.l memaparkan terkait Undang – Undang Pesantren yang mau di syahkan menjadi salah satu Perda ( Peraturan Daerah) di Jawa Timur menjadi Perda Pondok Pesantren.
” Amanat UU Pondok Pesantren harus di tindak lanjuti dengan Perda pondok pesantren dan di Prolegda dalam Raperda Pondok Pesantren sudah disampaikan dan akan menjadi bahasan inisiatif DPRD Jatim, ” terang Aida Fitriati, Saat serap aspirasi Masyarakat di hadapan perempuan PCNU kabupaten Pasuruan, Selasa ( 26/11)
Di tegaskan Neng Fitri sapaan akrapnya bahwa Pengagas Perda Pondok Pesantren adalah dari usulandari Fraksi PKB dan alhamdulilah di setujui oleh semua fraksi yang ada di DPRD Jatim dan semoga ini cepat di gedok oleh para wakil rakyat ,” ucap Neng Fitri.
Selain itu persoalan BPJS kesehatan yang mengalami kenaikan, Ketua PC Muslimat Kabupaten Pasuruan ini berjanji akan mengawal supaya kenaikan BPJS Kesehatan harus di imbangi dengan pelayanan yang lebih baik.
“BPJS kelas 1 dan 2 boleh naik tapi harus di imbangi dengan mutu pelayanan lebih baik tapi untuk BPJS kelas 3 diharapkan jangan naik karena pesertanya notabene dari masyarakat menengah ke bawah. Kalau BPJS kelas 3 naik maka dipastikan APBD kab/ Kota luar bisa mangalami peningkatannya,” Pungkas politisi asal Fraksi PKB DPRD Jatim ini.











