• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home KESEHATAN

Ahli Hukum Islam Unair Soroti Isu Ganja Medis

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
4 years ago
in KESEHATAN
Reading Time: 2 mins read
0
ganja medis

Dr Prawitra Thalib SH MH, ahli hukum Islam Universitas Airlangga (Unair). (ist)

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA | BIDIK.NEWS – Isu legalisasi ganja untuk keperluan medis menjadi pembahasan hangat akhir-akhir ini. Sampai-sampai Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin ikut memberi saran kepada MUI agar mengeluarkan fatwa mengenai penggunaan ganja medis.

Dr Prawitra Thalib SH MH, ahli hukum Islam Universitas Airlangga (Unair), ikut menyoroti hal ini dari sudut pandang hukum Islam. Menurut Prawitra, ada 5 sebab diturunkannya suatu syariat dalam Islam. Suatu hukum Islam ada untuk memelihara 5 aspek yang disebut maqashid syari’at tersebut.

“Pemeliharaan agama, pemeliharaan nyawa, pemeliharaan akal, pemeliharaan keturunan, dan pemeliharaan harta,” jelasnya, Senin (4/7/2022).

Apabila ditujukan untuk memelihara nyawa, Prawitra berpendapat, penggunaan ganja diperbolehkan. Di sisi lain, demi memelihara akal, penggunaan ganja untuk tujuan rekreasional diharamkan.

“Fatwa ganja medis ini baik. Untuk menegaskan batasan penggunaan ganja (hanya, red) untuk kepentingan memelihara nyawa,” terang dosen Fakultas Hukum Unair ini.

Fatwa legalisasi ganja juga seharusnya mampu mengakomodasi jangan sampai ada penyalahgunaan. Fatwa itu, menurutnya, juga berfungsi untuk mencegah adanya salah tafsir bahwa ganja dihalalkan sepenuhnya. “Kalau sehat wal afiat pakai ganja tetap tidak boleh,” ujar.

Prawitra juga berpendapat, MUI harus mempertimbangkan aspek urgensi ganja medis jika ingin mengeluarkan fatwa mengenai legalitasnya. “Yang dikedepankan itu hisbunnafs, pemeliharaan nyawa. Jika (ganja, red) tidak dipakai maka nyawa terancam, itu bisa (dibenarkan, red),” terang Prawitra.

Menurutnya, penggunaan ganja harus ditujukan untuk pemeliharaan nyawa tanpa membahayakan pemeliharaan akal. Tapi, Prawitra juga menjelaskan, fatwa MUI bersikap tidak mengikat. Ia berfungsi sama seperti pendapat hukum (legal opinion) yang dikeluarkan oleh seorang ahli hukum. “Pada prinsipnya pendapat hukum itu tidak mengikat,” tuturnya.

Untuk memiliki kekuatan hukum yang mengikat, legalisasi ganja medis harus ditetapkan dalam undang-undang. Sebelumnya, isu ini harus menjadi pembahasan dalam program legislasi nasional terlebih dahulu.

Konsekuensinya, pemerintah Indonesia harus mampu melakukan law enforcement terhadap undang-undang tersebut. Pertanyaannya sekarang adalah apakah Indonesia mampu mencegah penyalahgunaan ganja apabila nanti dilegalkan dalam undang-undang.

“Saya takutnya kalau tidak dikontrol dengan baik, ganja yang awal mulanya untuk keperluan medis disalahgunakan untuk kepentingan hepi-hepi,” ungkap Prawitra khawatir.

Prawitra juga mengimbau agar law enforcement dijalankan dengan baik. Kalau instrumen penegakan hukum di Indonesia belum kuat dan law enforcement-nya belum maksimal, Prawitra yakin upaya legalisasi ganja medis sia-sia.

“Pertimbangkan Indonesia ready atau tidak. Jangan sampai niatnya maslahat tapi hasilnya mudharat. Utamakan kemaslahatan untuk menghilangkan kemudharatan. Insyaallah berkah,” pungkasnya.

Related Posts:

  • IMG-20230717-WA0100
    Tok! RUU Kesehatan Disahkan, Pakar Hukum Kesehatan…
  • ganja
    Pemerintah Perlu Buka Akses Ganja Medis Untuk Sistem…
  • har
    Kolaborasi OJK & Unair Bantu Penanganan Covid-19
  • un
    Sinergi Unair-BPOM Kembangkan Inovasi Bidang Kesehatan
  • rektor unair
    Ditunjuk Kemenkes Jadi Tempat Tes Corona, Unair…
  • WhatsApp Image 2022-11-09 at 16.56.01
    INAVAC Dapatkan Izin Penggunaan Darurat dari BPOM
Tags: ganja medisUnair
Previous Post

Silaturahim NU Se-Dunia Ke-20, Membuat Peradaban yang Bermoral

Next Post

Berangkat Kerja, Tewas Terlindas Dum Truk

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Ekspedisi 80 Gunung Arjuno, Unair Bawa Misi Sosial & Lingkungan
PENDIDIKAN

Ekspedisi 80 Gunung Arjuno, Unair Bawa Misi Sosial & Lingkungan

by Haria Kamandanu
16/08/2025
0

SURABAYA | bidik.news – Sebanyak 25 mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) yang tergabung dalam UKM Wanala (Mahasiswa Pecinta Alam) menjadi bagian...

Read moreDetails
Rawan Kekeringan, IKA Unair Tulungagung Bangun Sumur

Rawan Kekeringan, IKA Unair Tulungagung Bangun Sumur

20/05/2024
Peneliti Unair Temukan Senyawa Penghambat Sel Kanker

Peneliti Unair Temukan Senyawa Penghambat Sel Kanker

03/05/2024

14.516 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK 2024 di Unair

30/04/2024

Mewisuda 1.069 Lulusan, Rektor Unair Titip 3 Pesan

03/03/2024

Unair Buka Olimpiade Sains Airlangga, Siswa SMA/SMK Sederajat Wajib Daftar!

04/01/2024
Next Post
Berangkat Kerja, Tewas Terlindas Dum Truk

Berangkat Kerja, Tewas Terlindas Dum Truk

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.