• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Agus Welek Pelaku Tunggal Kasus Percobaan Pembunuhan Lurah Penataban

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Agus Welek Pelaku Tunggal Kasus Percobaan Pembunuhan Lurah Penataban 1
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Agus Siswanto alias Agus Welek ditetapkan sebagai pelaku tunggal dalam kasus percobaan pembunuhan yang dialami Lurah Penataban, Wilujeng Esti Utami.

Hal itu diungkapkan Kapolres Banyuwangi, AKBP. Donny Adityawarman saat Press Release yang digelar dihalaman Mapolres Banyuwangi, Kamis (02/08).

Menurutnya, tersangka yang mengaku sebagai salah satu anggota LSM di Banyuwangi itu, mengajak korban untuk menemui Gus Makki, karena Gus Makki akan meminjam sejumlah uang yang telah disiapkan oleh korban.

“Hingga saat ini kami belum menemukan korelasi antara pekerjaan yang bersangkutan dengan LSM atau lembaganya,” ujar AKBP. Donny.

Sebenarnya, imbuh dia, tèrsangka dan korban sudah saling mengenal beberapa bulan sebelumnya, dan waktu itu dikenalkan oleh seorang teman tersangka.

“Saat ini masih kita lakukan tindak lanjut terhadap seorang temannya itu,” sebutnya.

Disampaikan Kapolres, terkait uang yang disebut pinjaman tersangka kepada korban sebesar 40 juta, itu tidak ada kaitannya, dana itu sebenarnya hanya disiapkan untuk yang diakui sebagai Gus Makki, namun ternyata bukan Gus Makki.

“Tadi juga sudah kita laksanakan rekontruksi, dengan tujuan untuk memastikan bahwa perbuatan itu benar-benar terjadi dan benar-benar dilakukan oleh yang bersangkutan, dan hasilnya sesuai dengan keterangan tersangka dan juga korban,” jelasnya.

Lebih lanjut ditegaskan Kapolres, saat dilakukan penangkapan, tersangka terpaksa dilumpuhkan kakinya karena sempat melakukan perlawanan.

“Dari penangkapan tersangka, petugas menyita barang bukti diantaranya, beberapa kantong plastik warna hitam (kresek) yang diikat menjadi tali, sebuah pakaian korban warna hitam, uang tunai sebesar 60 juta, tas warna hitam, HP Samsung warna putih,” paparnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 Jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman 20 tahun penjara Sub Pasal 365 ayat (2) 4E KUHP dengan ancamn hukuman 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, nyawa Lurah Penataban, Kecamatan Giri hampir melayang akibat percobaan pembunuhan.

Kasus ini terbongkar saat Lurah Penataban berinisial SW kedapatan mengapung di sungai di Desa Kebondalem Kecamatan Bangorejo. SW ditemukan warga dengan tangan dan kakinya dalam keadaan terikat tali plastik.

Awalnya, pada hari Selasa (31/07) sekitar jam 12.00 Wib, korban di jemput oleh tersangka di kantor Kelurahan Penataban dengan menggunakan mobil Hyundai warna putih.

Kemudian tersangka membawa korban meluncur ke arah selatan, tapi tidak langsung menuju ke Ponpes Blokagung, melainkan di ajak keliling sampai ke Gunung Gumitir, lalu balik lagi menuju wilayah Kecamatan Genteng.

Selanjutnya, mereka jalan lagi menyusuri jalan sampai di Kecamatan Tegaldlimo, dalam perjalanan menuju Ponpes Blokagung saat melewati sungai Desa Kebondalem, korban mulai di ancam dan di pukul pakai palu dan pistol mainan, setelah itu tangan dan kaki korban di ikat lalu di lempar ke sungai.(nng)

Related Posts:

  • IMG-20180803-WA0003
    Curhat Pelaku Percobaan Pembunuhan Lurah Penataban
  • IMG-20180802-WA0006
    Tragis, Lurah Penataban Jadi Korban Percobaan Pembunuhan
  • IMG-20181017-WA0010
    Pengedar Uang Palsu Di Banyuwangi Dibekuk Polisi
  • IMG-20180423-WA0045
    Mama Gaul, Akhirnya Dibekuk Polisi
  • IMG-20240820-WA0079
    Gercep, Polres Sampang Amankan Pelaku Percobaan…
  • kapolres saat menunjukkan barang bukti pil trex
    Polres Banyuwangi Berhasil Ringkus Jaringan…
Previous Post

Strategi Pengawasan Partisipatif Yang Efektif dan Efisien Dalam Pemilu Raya 2019

Next Post

Meotel Hadir Sebagai Sumbangsih Asli Putra Daerah

Ida

Ida

RelatedPosts

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme
JAWA TIMUR

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

by Nanang Firmansyah
19/01/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi untuk memperkuat komitmen pengabdian dalam...

Read moreDetails
PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
Next Post
Meotel Hadir Sebagai Sumbangsih Asli Putra Daerah

Meotel Hadir Sebagai Sumbangsih Asli Putra Daerah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

19/01/2026
PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.