• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Adu Nyali Jaksa Agung VS Kapolri   

mohammad imron by mohammad imron
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Foto : Jaksa Agung ST.Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Pol.Idham Aziz.(Ist)

Foto : Jaksa Agung ST.Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Pol.Idham Aziz.(Ist)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kasus ” Surat Jalan ” buronan korupsi Cassie Bank Bali, Djoko Tjandra terus berkembang. Dua institusi penegak hukum, kepolisian dan kejaksaan paling mendapat sorotan publik. Pasalnya kedua institusi hukum ini, dinilai paling bertanggung jawab tentang carut marutnya kasus Djoko Tjandra.

Tentunya masyarakat berharap, kedua institusi ini harus memiliki keberanian atau Nyali untuk “bersih- bersih” dimasing- masing institusinya, siapa- siapa oknum yang terlibat.

Langkah berani sudah dipertunjukkan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz dalam mengambil sikap, yaitu dengan langsung mencopot beberapa jenderal yang terlibat. Bahkan dengan berani menjadikan, kedua jenderal berbintang satu dan dua ini, sebagai tersangka, masing- masing Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Irjen Pol Napoleon.

“Kepolisian sudah berani menunjukan tranparansi dan keberaniannya menetapkan dua jenderalnya sebagai tersangka, Sikap  seperti itu, sangat dibutuhkan dalam menuntaskan kasus Djoko Tjandra,” ujar I Wayan Titip Sulaksana SH, Pegiat anti korupsi yang juga praktisi hukum Universitas Airlangga dalam menilai keberanian, kedua institusi ini, menyelesaikan kasus Djoko Tjandra.

Bagaimana dengan Kejaksaan Agung, I Wayan Tatip Sulaksana merasa pesimis dengan keberaniannya untuk mengungkap secara tuntas keterlibatan oknum kejaksaan lainnya, selain jaksa Pinangki Dewi Mulasari,” Masyarakat sebenarnya sudah mengetahui, bukan hanya jaksa Pinangki yang terlibat, Pinangki hanya sebahagian kecil saja, yang lainnya sekarang sedang mencari selamat dewe-dewe,” ujarnya.

Disimpulkan I Wayan Titip Sulaksan SH, bahwa,” Untuk kasus ini, kepolisian lebih berani dan transparan dibanding Kejaksaan, yang sepertinya hanya berhenti di Pinangki saja,” ujar Wayan kepada BIDIK News.

Seperti diketahui dalam kasus Djoko Tjandra, Kapolri Brigjen Pol.Idham Aziz secara tegas mencopot tiga jenderal sekaligus, Brigjen Pol. Prasetijo Utomo, Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Widodo Nugroho.

Tidak puas dengan hanya mencopot, Kapolri memerintahkan untuk  dilakukan penyelidikan hingga penyidikan, akhirnya dua jenderal berbintang satu dan dua ditetapkan tersangka, masing-masing Brigjen Pol .Prasetijo Utomo dan Irjen Pol. Napoleon Bonaparte.Hal yang sama dilakukan Kejakssan Agung, dengan mencopot Pinangki Dewi Mulasari dari jabatannya yang diduga terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra. (Imron)

Related Posts:

  • djoko
    Korban Djoko Tjandra, Mulai Lurah Hingga Jenderal…
  • wayan
    Kejaksaan Tolak Permintaan KPK "Oh..oh Kamu Ketahuan"    
  • images (7)
    Para Jenderal Polisi Yang Terjerat Kasus Hukum
  • novel Bawesdan
    Legenda Novel Bawesdan Penjarakan Para Jenderal Polisi
  • wasiku
    Kapan Giliran Harun Masiku Ditangkap ?
  • febri
    Korupsi RS Unair Diungkap Kembali, Pejabat Unair…
Previous Post

Korban Djoko Tjandra, Mulai Lurah Hingga Jenderal Dicopot       

Next Post

Kwartir Pramuka Ngawi Ikuti Upacara HUT Pramuka Melalui Virtual         

mohammad imron

mohammad imron

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Kwartir Pramuka Ngawi Ikuti Upacara HUT Pramuka Melalui Virtual         

Kwartir Pramuka Ngawi Ikuti Upacara HUT Pramuka Melalui Virtual         

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.