JAKARTA – Kasus ” Surat Jalan ” buronan korupsi Cassie Bank Bali, Djoko Tjandra terus berkembang. Dua institusi penegak hukum, kepolisian dan kejaksaan paling mendapat sorotan publik. Pasalnya kedua institusi hukum ini, dinilai paling bertanggung jawab tentang carut marutnya kasus Djoko Tjandra.
Tentunya masyarakat berharap, kedua institusi ini harus memiliki keberanian atau Nyali untuk “bersih- bersih” dimasing- masing institusinya, siapa- siapa oknum yang terlibat.
Langkah berani sudah dipertunjukkan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz dalam mengambil sikap, yaitu dengan langsung mencopot beberapa jenderal yang terlibat. Bahkan dengan berani menjadikan, kedua jenderal berbintang satu dan dua ini, sebagai tersangka, masing- masing Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Irjen Pol Napoleon.
“Kepolisian sudah berani menunjukan tranparansi dan keberaniannya menetapkan dua jenderalnya sebagai tersangka, Sikap seperti itu, sangat dibutuhkan dalam menuntaskan kasus Djoko Tjandra,” ujar I Wayan Titip Sulaksana SH, Pegiat anti korupsi yang juga praktisi hukum Universitas Airlangga dalam menilai keberanian, kedua institusi ini, menyelesaikan kasus Djoko Tjandra.
Bagaimana dengan Kejaksaan Agung, I Wayan Tatip Sulaksana merasa pesimis dengan keberaniannya untuk mengungkap secara tuntas keterlibatan oknum kejaksaan lainnya, selain jaksa Pinangki Dewi Mulasari,” Masyarakat sebenarnya sudah mengetahui, bukan hanya jaksa Pinangki yang terlibat, Pinangki hanya sebahagian kecil saja, yang lainnya sekarang sedang mencari selamat dewe-dewe,” ujarnya.
Disimpulkan I Wayan Titip Sulaksan SH, bahwa,” Untuk kasus ini, kepolisian lebih berani dan transparan dibanding Kejaksaan, yang sepertinya hanya berhenti di Pinangki saja,” ujar Wayan kepada BIDIK News.
Seperti diketahui dalam kasus Djoko Tjandra, Kapolri Brigjen Pol.Idham Aziz secara tegas mencopot tiga jenderal sekaligus, Brigjen Pol. Prasetijo Utomo, Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Widodo Nugroho.
Tidak puas dengan hanya mencopot, Kapolri memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan hingga penyidikan, akhirnya dua jenderal berbintang satu dan dua ditetapkan tersangka, masing-masing Brigjen Pol .Prasetijo Utomo dan Irjen Pol. Napoleon Bonaparte.Hal yang sama dilakukan Kejakssan Agung, dengan mencopot Pinangki Dewi Mulasari dari jabatannya yang diduga terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra. (Imron)











