• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Ada Potensi Kerugian Negara, Kejari Gresik Naikkan Dugaan Korupsi Dana Hibah UMKM Menjadi Penyidikan

M Rohim by M Rohim
3 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Kajari Gresik, Nana Riana didampingi Kasi intel Raden Achmad Nur Rizky dan Kasipidus Alifin N Wanda saat melakukan jumpa perse, Senin (12/06/2023)

Kajari Gresik, Nana Riana didampingi Kasi intel Raden Achmad Nur Rizky dan Kasipidus Alifin N Wanda saat melakukan jumpa perse, Senin (12/06/2023)

0
SHARES
520
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK I BIDIK.NEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menaikkan status dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah UMKM tahun 2022 melalui e katalog dari pokir DPRD Gresik menjadi penyidikan. Hal tersebut diungkapkan lansung oleh Kajari Gesik, Nana Riana saat press relese di kantor Kejari Gresik, Senin (12/06/2023).

Menurut Kajari, anggaran dana hibah dari APBD Gresik untuk pelaku UMKM senilai Rp 19 Milyar itu hanya terserap sebesar Rp 17 Milyar. Akan tetapi, setelah perkara ini mulai dilakukan penyelidikan oleh penyidik Pidsus, didapatkan ada bukti permulaan serta adanya unsur kesengajaan melakukan tindak pidana dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindag Kabupaten Gresik sebagai verifikator dan fasilitor serta beberapa pihak lainnya, sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan.

“Total penerima dana hibah untuk UMKM pokir DPRD Gresik sejumlah 774 pelaku UMKM dengan anggaran yang sudah terserap sebesar Rp. 17 milyar. Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 144 penerima hibah UMKM dan didapatkan ada potensi kebocoran keuangan negara sebesar Rp. 1 milyar 2 juta,” tegas Kajari Gresik yang didampingi Kasi intel Raden Achmad Nur Rizky dan Kasipidus Alifin N Wanda.

Lebih lanjut dikatakan, setelah menaikkan perkara ini, penyidik pidsus akan lebih intensif melakukan pemeriksaan sehingga dapat secepatnya menentukan siapa yang bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara dan segera menetapkan tersangka.

“Potensi kerugian negara dari dugaan penyalahgunaan anggaran hibah UMKM ini akan terus bertambah, mengingat ada 630 penerima dana hibah UMKM yang belum dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Ditambahkan Kajari Gresik, dari data yang diterima, penyidik belum memeriksa 12 penyedia jasa. Saat ini, penyidik masih fokus memeriksa pejabat dilingkup Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindag Kabupaten Gresik serta penerima hibah UMKM.

“Kejaksaan akan memaksimalkan  pemeriksaan penyidikan perkara ini dan segera mungkin mendapatkan jumlah kerugian negara dan menentukan tersangka,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Kejari Gresik telah melakukan dugaan penyalahgunaan dana hibah untuk UMKM sebesar Rp 17 milyar yang dikelola oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindag Kabupaten Gresik. Setelah dilakukan pemeriksaan hampir 3 bulan, akhirnya Kejari Gresik menaikkan status perkara ini menjadi penyidikan. (him)

Related Posts:

  • 20231128_171001
    Dugaan Korupsi Hibah UMKM, Kejari Gresik Tetapkan…
  • Screenshot_20230216_162303_Gallery
    Kajari Gresik : Uji Sampling 10 Penerima Hibah UMKM…
  • IMG-20230208-WA0024
    YLBH Fajar Trilaksana Apresiasi Kinerja Kejari…
  • 20240222_171627
    Dugaan Korupsi UMKM, Kejari Gresik Tetapkan Dua…
  • 20231128_185009
    Penyedia Barang Ditahan, Kejari Gresik Akan Panggil…
  • 20240124_115954
    Dugaan Korupsi Hibah UMKM, Kejari Gresik Akan…
Previous Post

Gus Muhaimin Temui Emak-emak Ojol, Titip Suara ke Dita Indah Sari

Next Post

Mahasiswa KKN Tematik Mitigasi Bencana Unitomo Terjun ke Taman, Sidoarjo

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan
NGAWI

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

by eko setiyowati
11/01/2026
0

  NGAWI | bidik.news – Polres Ngawi Polda Jatim di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H.,...

Read moreDetails
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

10/01/2026

Kapolresta Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Harap Lanjutkan Sinergi Baik Jaga Kondusifitas Daerah

10/01/2026
Next Post
Mahasiswa KKN Tematik Mitigasi Bencana Unitomo Terjun ke Taman, Sidoarjo

Mahasiswa KKN Tematik Mitigasi Bencana Unitomo Terjun ke Taman, Sidoarjo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.