• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home POLITIK

Abdul Halim : Reaktivasi Rel KA di Madura Perlu Kajian Mendalam

Rofik hardian by Rofik hardian
11 hours ago
in POLITIK
Reading Time: 2 mins read
0
Abdul Halim Ketua Komisi D DPRD Jatim

Abdul Halim Ketua Komisi D DPRD Jatim

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA l bidik.news – Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Abdul Halim, menilai rencana reaktivasi rel kereta api di Pulau Madura perlu dikaji ulang secara lebih mendalam. Menurutnya, kondisi sosial dan tata ruang di wilayah tersebut sudah banyak berubah sehingga memerlukan pendekatan yang berbeda dari daerah lain.

Halim menjelaskan, reaktivasi rel KA merupakan bagian dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan di Jawa Timur. Dalam kebijakan tersebut, terdapat beberapa wilayah yang masuk prioritas reaktivasi rel, seperti Lamongan, Mojokerto, dan Bojonegoro.

“Sebenarnya Madura juga termasuk dalam rencana itu. Tapi saya sampaikan kepada Pak Kadis Perhubungan, kalau untuk Madura perlu kajian yang lebih mendalam. Kondisi sosial di sana berbeda dengan daerah lain,” ujar Halim, Kamis (9/10).

Politisi asal Madura itu menilai, sebagian besar lahan bekas rel peninggalan kolonial kini telah berubah fungsi menjadi permukiman dan kawasan usaha masyarakat. Karena itu, memaksakan reaktivasi bisa menimbulkan persoalan sosial baru.

“Banyak lintasan lama yang sekarang sudah menjadi rumah warga dan area produktif lain. Kalau dipaksakan, dampak sosialnya harus diperhitungkan matang,” tegasnya.

Menurut Halim, kebutuhan utama masyarakat Madura saat ini bukan pada transportasi rel, melainkan peningkatan kualitas infrastruktur jalan nasional. Ia menyebut, solusi kemacetan dan distribusi logistik di Madura justru bisa dicapai dengan pelebaran dan perbaikan jalan di jalur utara, tengah, dan selatan pulau, serta pembangunan jalan tol baru yang menghubungkan Bangkalan hingga Sumenep.

“Kalau jalan nasional di Madura diperlebar dan diperbagus, itu akan jadi solusi kemacetan. Bahkan, ke depan sebaiknya dipikirkan tol dari Bangkalan ke Sumenep,” jelasnya.

Ia juga menyoroti fenomena pasar tumpah di sejumlah titik utama di Madura seperti Tanah Merah, Galis, Belega, hingga Pamekasan dan Sumenep, yang turut memperparah kemacetan arus kendaraan. Karena itu, pembangunan transportasi harus disesuaikan dengan kondisi riil lapangan.

“Banyak pasar tumpah di sepanjang jalur utama. Jadi, reaktivasi kereta belum tentu menjawab kebutuhan masyarakat Madura saat ini,” kata Halim.

Sementara itu, Komisi D DPRD Jatim bersama Dinas Perhubungan kini tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Transportasi Publik Terintegrasi, sebagai payung hukum bagi berbagai proyek transportasi di Jawa Timur, termasuk Trans Jatim.

“Sekarang sedang berjalan tim analisis dan penyusun naskah akademik. Sesuai arahan Kemendagri, pembahasan Raperda ini harus selesai sebelum akhir November 2025,” ungkapnya.

Menurut Halim, dengan adanya payung hukum tersebut, pengembangan sistem transportasi publik di Jatim akan lebih terarah dan efisien.

“Kita optimistis bisa selesai tepat waktu agar seluruh program transportasi publik, termasuk Trans Jatim, memiliki dasar hukum yang kuat,” tandasnya.( Rofik )

Related Posts:

  • IMG-20250708-WA0101
    Ketidaksesuaian Manifes KMP Tunu Pratama Jaya…
  • IMG-20231227-WA0048
    Pecah Rekor, Komisi C Terbanyak Selesaikan Perda
  • IMG-20250322-WA0022
    Komisi D Berharap Kemantapan Jalan Provinsi Jatim…
  • Halim
    Gelar Muswil, Halim Iskandar Pimpin Kembali PKB Jatim
  • pkb
    Minim Menang Pilkada Serentak, Kepemimpinan DPW PKB…
  • Programkan ‘Satria Madura’, Gus Ipul Siap Ngantor Di Madura
    Programkan ‘Satria Madura’, Gus Ipul Siap Ngantor Di Madura
Previous Post

Satu Pekerja Gugur di Tambang Magetan, Deni Wicaksono: Apa Arti Pembangunan Jika Kehidupan Tak Dijaga?

Rofik hardian

Rofik hardian

RelatedPosts

Satu Pekerja Gugur di Tambang Magetan, Deni Wicaksono: Apa Arti Pembangunan Jika Kehidupan Tak Dijaga?
POLITIK

Satu Pekerja Gugur di Tambang Magetan, Deni Wicaksono: Apa Arti Pembangunan Jika Kehidupan Tak Dijaga?

by Rofik hardian
10/10/2025
0

MAGETAN l bidik.news - Meninggalnya seorang pekerja tambang di Magetan akhir September lalu seharusnya tidak berhenti sebagai catatan kecelakaan kerja...

Read moreDetails
Pelindo Kooperatif, Hormati & Dukung Proses Hukum Kejari Tanjung Perak

Pelindo Kooperatif, Hormati & Dukung Proses Hukum Kejari Tanjung Perak

10/10/2025
Upaya Konsisten Jaga Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api, Daop 7 Madiun Lakukan Penutupan Perlintasan Sebidang Liar

Wujud Komitmen Menjaga Aset Negara, KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Rumah Perusahaan

10/10/2025

Upaya Konsisten Jaga Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api, Daop 7 Madiun Lakukan Penutupan Perlintasan Sebidang Liar

10/10/2025

OJK Ingatkan Emak-emak KSH di Surabaya Tidak Terjebak Pinjol & Arisan Bodong

10/10/2025

Perkara Pemalsuan Dokumen SHM, Jaksa Tuntut Notaris 4 tahun dan Juru Ukur 3 Tahun

10/10/2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Abdul Halim : Reaktivasi Rel KA di Madura Perlu Kajian Mendalam

Abdul Halim : Reaktivasi Rel KA di Madura Perlu Kajian Mendalam

10/10/2025
Satu Pekerja Gugur di Tambang Magetan, Deni Wicaksono: Apa Arti Pembangunan Jika Kehidupan Tak Dijaga?

Satu Pekerja Gugur di Tambang Magetan, Deni Wicaksono: Apa Arti Pembangunan Jika Kehidupan Tak Dijaga?

10/10/2025
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.