• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home BPJS

Gelar Monev Kepesertaan Desa di Kab. Kediri, BPJS Ketenagakerjaan Beri Reward

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
3 years ago
in BPJS
Reading Time: 2 mins read
0
BPJS Ketenagakerjaan Kediri melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kepesertaan desa di Kab. Kediri, Rabu (9/11/2022). (ist)

BPJS Ketenagakerjaan Kediri melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kepesertaan desa di Kab. Kediri, Rabu (9/11/2022). (ist)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI | BIDIK.NEWS – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kediri menggelar monitoring dan evaluasi (monev) kepesertaan desa di Kab. Kediri. Kegiatan berlangsung di Bercakap Kopi Kediri, Rabu (9/11/2022).

Hadir Suharno Abidin Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, H. Sukadi, S.E, M.M. Asisten Daerah Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kab. Kediri, Agus Cahyono, S.Sos Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kab. Kediri, Ibnu Imad, S.Sos Kadis Tenaga Kerja Kab. Kediri serta peserta seluruh camat se Kab. Kediri.

Kegiatan ini untuk mengoptimalkan kepesertaan lembaga desa dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Juga diserahkan penghargaan kepada Kec. Mojo sebagai kecamatan terbanyak dalam mendaftarkan kepesertaan lembaga desa.

Penghargaan juga diberikan ke Kec. Kayen Kidul sebagai kecamatan yang paling tertib membayar iuran. Serta Kec. Purwoasri sebagai kecamatan terbanyak dalam keikutsertaan program Jaminan Pensiun (JP).

Suharno Abidin sangat mengapresiasi peran Pejabat Daerah dalam mengoptimalkan kepesertaan lembaga desa di Kab. Kediri. Dikatakannya, BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Yang Kami lindungi bukan hanya Pekerja Penerima Upah (PU) saja, Kami juga melindungi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Pendaftaran menjadi peserta BPJamsostek sangat mudah. Bisa dilakukan melalui online atau datang langsung ke kantor cabang terdekat,” kata Suharno.

Manfaat yang bakal diperoleh dari menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diantaranya, perawatan tanpa batas hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja sesuai indikasi medis.

“Bahkan ketika pekerja masih dalam masa pemulihan, peserta yang tidak bisa bekerja untuk sementara waktu juga berhak mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Sesuai ketentuan, Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) itu diberikan 100% dari upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama. Dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh,” tegasnya.

Jika terjadi risiko meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris mendapatkan santunan JKK 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja (JKM), santunan yang akan diterima dari BPJamsostek Rp 42 juta. Juga ada santunan beasiswa hingga perguruan tinggi untuk 2 anak dengan maksimal nilai manfaat Rp 174 juta.

“Kita juga bisa ikut dalam mensejahterakan Pekerja Sekitar melalui aplikasi JMO Mobile yang dapat di unduh di playstore maupun IOS. Melalui fitur SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) di aplikasi JMO Mobile, kita dapat mendaftarkan kepesertaan BPU. Mari bersama wujudkan pekerja sejahtera, kerja keras bebas cemas karena di lindungi BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Suharno.

Related Posts:

  • IMG-20220113-WA0040
    Monitoring & Evaluasi Program BPJAMSOSTEK bagi…
  • IMG-20211211-WA0180
    BPJAMSOSTEK Kediri Serahkan Bukti Kepesertaan Pekerja Rentan
  • IMG-20220302-WA0060
    BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Non ASN & Non Polri RS…
  • rakor bpjs
    BPJAMSOSTEK Optimalkan Program Jaminan Sosial…
  • WhatsApp Image 2022-08-16 at 16.55.40
    BPJS Ketenagakerjaan Kediri Serahkan Klaim Santunan…
  • WhatsApp Image 2022-12-21 at 20.24.08
    BPJS Ketenagakerjaan Kediri Sosialisasikan Manfaat…
Previous Post

Laksanakan Intruksi Jokowi, Pemprov  Akan Petakan Tata Niaga Garam di Jatim

Next Post

Cuaca Ekstrim, Kalaksa BPBD Jatim Siap Tanggap Bencana

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Cuaca Ekstrim, Kalaksa BPBD Jatim Siap Tanggap Bencana

Cuaca Ekstrim, Kalaksa BPBD Jatim Siap Tanggap Bencana

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.