SURABAYA | BIDIK.NEWS – Anggota DPRD Jatim Hadi Dediansyah , S.Pd , M.Hum menyampaikan terkait Perda Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN ) belum selesai dan masih berada di Kemendagri.
Namun demikian kerena Perda ini terkait juga dengan masalah kesehatan ,masalah penyakit dan masalah sosial tentunya Perda P4GN ini menjadi landasan Dinas Kesehatan maupun Dinas Kesehatan serta stackholder yang terkait harus sinergi
“Penyalagunaan obat- obat terlarang Narkoba sangat memprihatinkan sekali peredarannya terutama di Jawa Timur karena peredaran peningkatannya sangat menunjukan angka yang siknifikan , ” terang Cak Dedi sapaan akrab Hadi Dediansyah saat menghadiri seminar tentang Kesehatan pada Kamis ( 13/10/2022).
Wakil Ketua Partai Gerindra Jatim ini juga menegaskan BNNP maupun BNNK sendiri di Jawa Timur menyebutkan bahwa antara pemakai dan pengedar maupun penanganannya jumlahnya lebih besar peredar pemakainya di bandingkan penanganannya, untuk itu peran aktif dari pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur sangat dibutuhkan terkait dengan personilnya maupun terkait dengan anggarannya.
Anggota Komisi E DPRD Jatim ini menyatakan saat menghadiri seminar soal kesehatan menekankan bahwa harus ada semacam koordinasi karena personil kalau di lihat dilapangan terkait dengan kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) mupun kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota ( BNNK ) itu sangat sedikit bahkan jumlahnya tidak memadai , makanya perlu dilakukan koordinasi antara Dinas Kesehatan dengan Dinas Sosial karena penanganan ini harus dilakukan bersama semacam tim terpadu antara penegak hukum , Pemerintahan, BNNP maupun BNNK harus kerja sama.
” Semua stackholder yang terkait harus bekerjasama dalam penanganan peredaran Penyalagunaan narkoba karena secara faktual dilapangan sudah tidak berimbang . Pengedar pemakainya lebih banyak dari pada bandar narkoba , ” terang Cak Dedi besutan Prabowo Subianto Capres 2024 .
Cak Dedi mencontohkan saat ini ada satu kantor di Trenggalek harus menangani empat kabupaten , sementara jumlah 38 kabupaten / kota di Jawa Timur hanya berada di posisi 18 kabupaten/kota yang ada.Jadi tidak siknifikan makanya perlu di bentuk suatu tim terpadu antara Penegak hukum,Pemerintah Kabupeten /kota dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
” Ini menjadi Pekerjaan Rumah ( PR ) bersama antara stackholder yang terkait dalam memerangi perdarahan Penyalagunaan narkoba.Karena tugas ini merupakan menyelamatkan aset bangsa ,aset nasional maupun aset Provinsi .Kalau anak bangsa menjadi korban narkoba di Jawa Timur tentunya dekade lima tahun menjadi kendala karena generasi kita sudah teracuni oleh narkoba , ” terangnya.
Selain itu bagi para korban Penyalagunaan narkoba yang sudah menjalani proses rehabilitasi harus merubah perilaku dari kebiasaanya.
” Pelaku narkoba baik korban maupun pengedar ada kesan selalu di kesampingkan oleh masyarakat akan tetapi bukan berarti masyarakat memandang sebelah mata, hal ini dilakukan mungkin sebagai bentuk kewaspadaan saja. Yang terpenting korban narkoba tersebut harus benar- benar insyaf dan merubah perilakunya , ” Pungkas Cak Dedi Calon Pemimpin Surabaya masa depan.
Sementara itu
Peserta seminar kesehatan Asal Sumenep Kusmawati pihaknya sangat senang dan apresiasi dengan adanya seminar kesehatan yang menghadirkan dari DPRD Jatim khususnya Komisi E , dengan shearing terkait pelaksanaan program pengendalian narkoba.
” Kami berharap ada semacam rumah singgah di kabupaten .Kami berharap komisi E DPRD Jatim memfasilitasi terkait anggaran agar rumah tempat singgah terbentuk , ” ucap Kabid P2 Dinkes Sumenep.( Rofik )











