• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

IPRO Dukung PT Reciki Kelola TPST Samtaku Bangkalan

Nur Cholis by Nur Cholis
4 years ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 3 mins read
0
Penandatanganan kerjasama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku Buluh Socah, Bangkalan Madura Jawa Timur

Penandatanganan kerjasama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku Buluh Socah, Bangkalan Madura Jawa Timur

0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKALAN I BIDIK.NEWS – Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO) dan PT Reciki Solusi Indonesia (RSI) hari ini melakukan penandatanganan kerjasama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku Buluh Socah, Bangkalan Madura Jawa Timur, Penandatanganan dilakukan oleh General Manager IPRO, Zul Martini Indrawati, dan Direktur Utama PT RSI, Bhima Aries Diyanto, pada Rabu (28/09/2022).

Sebelumnya, Pemkab Bangkalan telah menggandeng PT RSI sebagai pengelola sampah di TPA seluas 2.1 hektare itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan, Anang Yulianto dan Bhima meneken kesepakatan kerja sama pada 7 September 2022 lalu.

Dalam membangun dan mengoperasikan TPST Buluh Socah, PT RSI mendapat fasilitas pembiayaan dari Bank UMKM Jawa Timur dan dukungan dana dari IPRO.

Zul Martini Indrawati menyatakan, model pengelolaan TPST Samtaku Buluh Socah yang melibatkan pihak swasta, Pemerintah Kabupaten, Bank UMKM Jawa Timur, dan industri yang diwakili oleh IPRO, adalah model yang ideal, Model tersebut bisa diduplikasi untuk menangani sampah di daerah lain.

“IPRO mendorong model kerja sama, kolaborasi, seperti ini, untuk mengelola persampahan di Indonesia, Kami menyebutnya sebagai Extended Stakeholder Responsilibity atau ESR dimana para pihak terlibat sesuai perannya masing-masing.” katanya.

Martini menjelaskan, IPRO memberi dukungan dana kepada PT RSI untuk mengelola TPST Samtaku Buluh Socah, dengan harapan sampah di Kabupaten Bangkalan dapat tertangani dengan baik.

“Tentu ada target yang harus dicapai PT RSI dan Pemkab Bangkalan, Kami sepenuhnya mendukung upaya itu.” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan, Anang Yulianto, mengatakan, keterlibatan pihak swasta diharapkan dapat memaksimalkan penanganan sampah di daerahnya, Anang mengapresiasi IPRO yang telah mendukung dari sisi pendanaan sehingga pembangunan TPST Buluh Socah dapat terealisasi dan dikelola secara profesional.

“Harapannya, pengelolaan TPST ini oleh pihak swasta dapat menjadi solusi pengelolaan sampah secara baik dan benar.” katanya.

Dia mengatakan, bentuk kerja sama antara Pemkab Bangkalan dan PT RSI adalah Build Operate Transfer (BOT), Dimana PT RSI membangun TPST, mengoperasikannya dalam jangka waktu tertentu, dan mengembalikan kembali ke Pemkab Bangkalan.

Sementara PT RSI telah berpengalaman mengelola sampah di TPST Samtaku Lamongan, Jawa Timur dan TPST Samtaku Jimbaran Bali, dengan mengusung konsep zero waste to landfill.

Direktur Utama Reciki Solusi Indonesia, Bhima Aries Diyanto menyatakan, konsep zero waste to landfill juga akan diterapkan di TPST Buluh Socah, Bangkalan.

“Semangat zero waste to landfill dibangun bersama-sama rantai persampahan yang lain, bersama TPS3R untuk pemanfaatan kembali sampah organik, dan optimalisasi areal bekas TPA sebagai ruang composting.” katanya.

Bhima juga mengatakan, selain diolah menjadi produk, sampah juga akan diolah menjadi energi yakni refused-derived fuel (RDF), “Dengan menerapkan konsep waste to product dan waste to energy,” ujarnya.

Menurut dia, TPST Buluh Socah bisa mengolah maksimal 100 ton per hari, Sampah yang ditangani berasal dari 7 TPS-3R dan 51 tempat penampungan sementara (TPS) di 4 Kacamatan di Kabupaten Bangkalan.

“Berdasarkan timbunan sampah yang ada, dan areal layanan yang dilakukan oleh Pemkab Bangkalan, TPST ini akan mengolah 80 sampai 100 ton sampah per hari,” katanya.

Bhima menambahkan, teknologi yang digunakan di TPST Buluh Socah sudah sesuai dengan karakteristik sampah yang akan diolah.

“Kami didukung Dinas Lingkungan Hidup Bangkalan telah melakukan feasibility study terkait karakteristik sampah, supply chain persampahan, dan potensial offtaker, untuk menentukan sistem dan teknologi pengolahan yang diterapkan,” ujar dia.

Direktur Utama UKMK, Jawa Timur, Yudhi Wahyu Maharani, mengatakan, pihaknya berkomitmen mendukung perusahaan yang bergerak di bidang persampahan, Setelah TPST Buluh Socah Bangkalan, tambah, Yudhi, terbuka kesempatan pembangunan TPST di daerah lain yang mendapat fasilitas pembiayaan dari Bank yang dipimpinnya.

Yudhi menjelaskan, untuk pembiayaan TPST Buluh Socah, Bank UMKM Jawa Timur mendapat agunan dari IPRO, “Jadi IPRO menempatkan dana sebagai cash collaterial,” ujarnya.

Direktur Pengurangan Sampah KLHK Sinta Saptarina mengapresiasi kerja sama ini, menurut dia, peran dan tanggung jawab produsen dalam pengurangan sampah diamanatkan dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga sangat penting dan strategis.

“Pelaksanaan kewajiban produsen dalam pengurangan sampah tersebut, KLHK telah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, yang mewajibkan produsen sektor bidang usaha manufaktur pemegang merek, bidang usaha ritel, dan bidang usaha jasa makanan dan minuman untuk mengurangi sampah yang berasal dari produk dan kemasan produk yang mereka hasilkan dan pasarkan serta jasa yang diberikan,” kata Sinta dalam sambutannya.

Penandatanganan kerja sama antara IPRO dan PT RSI dihadiri Direktur Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sinta Saptarina, Wakil Bupati Bangkalan Mohni, dan para perwakilan anggota IPRO. (Clis)

Related Posts:

  • IMG-20220308-WA0077
    Bank Jatim Peduli, Dirut Busrul Iman Serahkan CSR Ke…
  • IMG-20250202-WA0010
    Kementerian PU Segera Bangun Pengelolaan Sampah…
  • IMG-20220217-WA0027
    Bupati Bangkalan Lantik 35 Kepala UPT SD dan SMPN
  • IMG-20211123-WA0076
    Hebat! TPST Banjarbendo Olah Sampah Jadi Briket
  • WhatsApp Image 2023-02-23 at 09.35.16
    Dewan Pendidikan Bangkalan Teken MoU dengan Dispendukcapil
  • IMG-20220519-WA0054
    Bangkalan Raih WTP Kelima dari BPK
Previous Post

Gratis Biaya Titipan 6 Bulan bagi Nasabah Baru Pegadaian yang Buka Tabungan Emas

Next Post

Aplikasi e-Berpadu PN Gresik, Permudah Layanan Perkara Pidana

Nur Cholis

Nur Cholis

RelatedPosts

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar
JAWA TIMUR

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

by Rofik hardian
03/05/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Maraknya kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Jawa...

Read moreDetails
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

03/05/2026

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

03/05/2026

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026
Next Post
Aplikasi e-Berpadu PN Gresik, Permudah Layanan Perkara Pidana

Aplikasi e-Berpadu PN Gresik, Permudah Layanan Perkara Pidana

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

03/05/2026
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.